KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapati beberapa masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Hal tersebut diketahui usai melakukan operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan perangkat daerah di beberapa titik di wilayah Kota Malang.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan saat ini persoalan sampah tengah ditangani dengan serius. Salah satunya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Kami melakukan operasi gabungan penertiban dan edukasi kepada pelaku pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya,” ujarnya, Senin 27 Januari 2025.
Kota Malang telah memiliki Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. Dalam pasal 45 disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuang sampah yang tidak sesuai ketentuan dan tidak pada tempatnya.
Namun peristiwa di mana masyarakat membuang sampah sembarangan masih ditemui salah satunya di sekitar Jembatan Pasar Gadang.
“Kami menemui beberapa warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Kami berikan edukasi dan wawansan sesuai perda yang berlaku agar masyarakat makin tertib dan tidak membuang sampah sembarangan,” lanjutnya.
Temuan tersebut membuat DLH Kota Malang akan menggencarkan operasi gabungan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Operasi tersebut akan menyasar beberapa titik, khususnya Jembatan Pasar Gadang hingga sekitar Velodrome atau Jalan Danau Jonge.
“Kedepan kami akan lakukan operasi secara rutin. Sasarannya tidak menentu tapi ada titik tertentu. Harapannya kedepan mudah-mudahan tidak ada pelaku pembuangan sampah liar,” tandasnya.(*)
DLH Kota Malang Temukan Masyarakat yang Masih Buang Sampah Sembarangan
27 Januari 2025 16:08 27 Jan 2025 16:08

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Tags:
DLH Kota Malang Membuang Sampah Sembarangan sampah Kota Malang Membuang SampahBaca Juga:
Meriahkan HUT ke-38 Arema, Ini Rangkaian Kegiatan Digelar Presidium AremaniaBaca Juga:
Hampir Punah, Wayang Topeng Menak Kembali Tampil di MalangBaca Juga:
Ribuan Anak dan Wali Murid Antusias Ikuti Jalan Sehat Merah Putih IGABA Kota MalangBaca Juga:
Loka Nesia Gandeng YouTube Music Academy, Buka Peluang Musisi Lokal Raih Exposure di Platform DigitalBaca Juga:
Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata UlangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

11 Agustus 2025 06:00
Dari Gajayana ke Kanjuruhan, Jejak Sejarah Kandang 'Singo Edan' Arema

10 Agustus 2025 11:00
Hampir Punah, Wayang Topeng Menak Kembali Tampil di Malang

9 Agustus 2025 16:35
Khofifah Larang Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya

9 Agustus 2025 16:05
Khofifah Resmikan Tahun Ajaran 2025/2026, Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak

9 Agustus 2025 15:35
Kemenko PM Gandeng Perguruan Tinggi di Malang Bangun Migran Center

9 Agustus 2025 14:40
Menko PM, Cak Imin Sebut Kabupaten Malang sebagai Pusat Talenta Pekerja Migran di Indonesia

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

