KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapati beberapa masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Hal tersebut diketahui usai melakukan operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan perangkat daerah di beberapa titik di wilayah Kota Malang.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan saat ini persoalan sampah tengah ditangani dengan serius. Salah satunya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Kami melakukan operasi gabungan penertiban dan edukasi kepada pelaku pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya,” ujarnya, Senin 27 Januari 2025.
Kota Malang telah memiliki Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. Dalam pasal 45 disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuang sampah yang tidak sesuai ketentuan dan tidak pada tempatnya.
Namun peristiwa di mana masyarakat membuang sampah sembarangan masih ditemui salah satunya di sekitar Jembatan Pasar Gadang.
“Kami menemui beberapa warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Kami berikan edukasi dan wawansan sesuai perda yang berlaku agar masyarakat makin tertib dan tidak membuang sampah sembarangan,” lanjutnya.
Temuan tersebut membuat DLH Kota Malang akan menggencarkan operasi gabungan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Operasi tersebut akan menyasar beberapa titik, khususnya Jembatan Pasar Gadang hingga sekitar Velodrome atau Jalan Danau Jonge.
“Kedepan kami akan lakukan operasi secara rutin. Sasarannya tidak menentu tapi ada titik tertentu. Harapannya kedepan mudah-mudahan tidak ada pelaku pembuangan sampah liar,” tandasnya.(*)
DLH Kota Malang Temukan Masyarakat yang Masih Buang Sampah Sembarangan
27 Januari 2025 16:08 27 Jan 2025 16:08


Tags:
DLH Kota Malang Membuang Sampah Sembarangan sampah Kota Malang Membuang SampahBaca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBaca Juga:
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak TerdampakBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Porprov Jatim 2025 Diikuti 16.606 Atlet, Perputaran Uang di Malang Raya Diprediksi Rp10 Miliar LebihBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana

24 Juni 2025 14:46
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
