Diduga Dalang Pengusiran Nenek Elina, Samuel Ardi Ditangkap Polda Jatim

29 Desember 2025 16:07 29 Des 2025 16:07

Thumbnail Diduga Dalang Pengusiran Nenek Elina, Samuel Ardi Ditangkap Polda Jatim
Samuel Ardi ditangkap dan diamankan di Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: istimewa)

KETIK, SURABAYA – Diduga dalang pengusiran paksa dan penghancuran rumah yang ditinggali Elina Widjajanti di Surabaya, Samuel Ardi Kristanto diamankan petugas Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin, 29 Desember 2025. 

Dengan kedua tangan terikat kabel ties (borgol plastik) Samuel Ardi digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar pukul 15.15 WIB.

Didampingi ketat sejumlah petugas polisi berpakaian preman, Samuel Ardi turun dari mobil Suzuki Ertiga, selanjutnya digiring ke ruang Subdit IV Renakta. Sosok Samuel terlihat mengenakan kaus abu-abu. Saat sejumlah wartawan mendekat dan melontarkan pertanyaan, sosok bertubuh gempal itu bungkam. 

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan kasus ini telah ditangani sejak laporan diterima pada 29 Oktober 2025, dan statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk Nenek Elina sendiri yang diperiksa tadi siang," ujar alumnus Akpol 1995 itu.

Setelah melalui proses penyidikan dan mengumpulkan bukti, pihak kepolisian yakin terhadap keterlibatan Samuel. Samuel dilaporkan atas kasus perusakan rumah sesuai Pasal 170 KUHP. 

"Kami akan proses perkara ini secara profesional, sesuai prosedur, independen, dan sesuai fakta," janji Widi.

Kejadian pengusiran dan penghancuran rumah terjadi di Dukuh Kuwuhan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, yang membuat Nenek Elina harus keluar paksa dari tempat tinggalnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pengusiran Nenek Elina Samuel Ardi Ditangkap Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim Samuel Ardi Elina surabaya Polda Jatim Elina Widjajanti