Dana "Liar" Eks PNPM Abdya Capai Puluhan Miliar, SaKA Minta Diusut Polisi

28 Juni 2025 18:54 28 Jun 2025 18:54

Thumbnail Dana "Liar" Eks PNPM Abdya Capai Puluhan Miliar, SaKA Minta Diusut Polisi
Ketua SaKA, Miswar. (Foto: For Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Polres Aceh Barat Daya (Abdya), agar mengusut secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.

"Dana yang digulirkan sejak tahun 2007 hingga 2014 melalui skema Simpan Pinjam Perempuan (SPP) itu, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dan ini perlu secepatnya diusut oleh pihak kepolisian," ungkap Ketua SaKA, Miswar di Blangpidie, Sabtu, 28 Juni 2025.

Miswar menyatakan bahwa program tersebut awalnya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi perempuan desa dan pelaku UMKM melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan, namun saat ini keberadaan dana dan pengurusnya seperti menghilang tanpa kejelasan.

"Dana ini berasal dari APBN dan merupakan hak rakyat. Bila dibiarkan tanpa audit, ini bisa menjadi skandal diam-diam yang melukai kepercayaan publik,” tegasnya.

Miswar menambahkan, tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari UPK sejak program PNPM berakhir pada 2014. Bahkan, cicilan dari para peminjam tidak diketahui disetorkan ke rekening siapa.

Padahal, regulasi pasca-PNPM secara tegas mengamanatkan agar dana tersebut dialihkan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang legal, transparan, dan akuntabel.

“Selama ini kami tidak pernah lagi mendengar tentang program ini.  Karena tidak ada musyawarah di Kecamatan dan Kabupaten, jadi, Kalau ini dibiarkan, bukan lagi soal kelalaian, tetapi bentuk pembiaran,” tandasnya.

Realitanya, lanjut Miswar mayoritas UPK di Kabupaten Abdya tidak melakukan proses transformasi kelembagaan, sehingga dana ini kini berstatus "liar" dan tak tercatat dalam sistem pemerintahan resmi.

SaKA juga menilai Pemkab Abdya melalui dinas terkait terkesan abai dan kurang menjalankan pengawasan, padahal dana tersebut berasal dari negara.

Oleh karena itu, SaKA mendorong aparat kepolisian melakukan penelusuran dan laporan pertanggungjawaban UPK termasuk lakukan identifikasi cicilan dan peminjam yang belum menyetor serta lakukan penindakan hukum apabila ditemukan unsur penyalahgunaan dana itu.

 “Kami dari SaKA mengorganisasi diri bukan untuk sensasi, tapi untuk memastikan uang negara kembali ke rakyat. Kami ingin transparansi, audit menyeluruh, dan tindakan nyata,” pungkas Miswar. (*)

Tombol Google News

Tags:

PNPM Mandiri Polisi Dana PNPM Liar Aceh Barat Daya abdya