Damkar Lagi, Damkar Lagi! Kali Ini Sigap Evakuasi Buaya Nyasar Masuk Saluran Air Pabrik di Banyuasin

5 Januari 2026 15:59 5 Jan 2026 15:59

Thumbnail Damkar Lagi, Damkar Lagi! Kali Ini Sigap Evakuasi Buaya Nyasar Masuk Saluran Air Pabrik di Banyuasin
Damkar Talang Keramat saat mengevakuasi buata di pabrik di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, 5 Januari 2026 (Foto : Yola/Ketik.Com)

KETIK, PALEMBANG – Seekor buaya muara sepanjang sekitar dua meter ditemukan berada di saluran air pabrik di kawasan Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keberadaan satwa liar tersebut langsung ditangani oleh Tim Rescue Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Talang Keramat pada Senin, 5 Januari 2026.

Proses evakuasi buaya berlangsung sekitar satu jam. Petugas Damkar harus berjibaku di dalam selokan air kawasan pabrik untuk mengamankan buaya agar tidak membahayakan pekerja maupun warga sekitar.

Meski berada di area terbatas, evakuasi berjalan lancar berkat kesigapan dan pengalaman petugas di lapangan.

Kepala Pos Damkar Talang Keramat, Kris Silaen, mengaku menerima laporan dari warga dan manajemen pabrik yang merasa khawatir dengan kemunculan buaya tersebut.

Lokasi temuan dinilai cukup berisiko karena berada di area dengan aktivitas pekerja yang cukup padat.

“Laporan kami terima dari warga dan pihak pabrik yang merasa resah. Begitu mendapat informasi, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” kata Kris Silaen.

Ia menjelaskan, proses penangkapan buaya tidak mengalami hambatan berarti. Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas berhasil mengamankan buaya muara tersebut tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.

“Buaya berhasil kami tangkap menggunakan alat pancing khusus. Ukurannya sekitar dua meter dan tidak ada kendala selama proses evakuasi,” jelasnya.

Usai dievakuasi, buaya muara tersebut dibawa ke Pos Damkar Talang Keramat untuk penanganan sementara.

Rencananya, satwa tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Namun, pihak Damkar mengungkapkan bahwa kewenangan penanganan buaya kini berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Awalnya akan kami serahkan ke BKSDA agar dikembalikan ke habitat alaminya. Namun, kami disarankan untuk berkoordinasi dengan KKP karena penanganan buaya bukan lagi wewenang BKSDA,” pungkas Kris. (*)

Tombol Google News

Tags:

DAMKAR Evakuasi Buaya Desa Gasing