Buruh Gresik Geruduk Kantor Bupati: Desak Kenaikan Upah, Hapus Outsourcing, dan Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan

25 November 2025 21:40 25 Nov 2025 21:40

Thumbnail Buruh Gresik Geruduk Kantor Bupati: Desak Kenaikan Upah, Hapus Outsourcing, dan Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan
Fajar perwakilan dari buruh ssat menyampaikan orasi dari mobil komando di depan kantor Bupati Gresik. (Foto: Sutejo, RC/Ketik.com)

KETIK, GRESIK

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali menggelar aksi besar di depan Kantor Bupati Gresik, Selasa, 25 November 2025. Mereka datang untuk menyuarakan penolakan berbagai persoalan ketenagakerjaan serta menuntut perbaikan sistem pengupahan hingga jaminan kesehatan.

Aksi itu disambut baik, dan perwakilan buruh dipersilakan masuk untuk audiensi bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). Suasana sempat bergemuruh ketika suara orasi dari mobil komando terdengar keras hingga mengganggu pertemuan di dalam.

Di halaman kantor, massa mengangkat spanduk besar berisi tuntutan tegas: kenaikan upah, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, perlindungan kerja jangka panjang, hingga penolakan PHK sepihak.

Orasi disampaikan bergantian oleh berbagai federasi seperti FSPMI, FSP LEM SPSI, SPN, FSP KEP KSPI, dan lainnya yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Gresik.

Melalui spanduk dan penyampaian resmi, serikat buruh menegaskan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan upah 15%, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, jaminan bekerja hingga usia pensiun, penolakan PHK sepihak, pemenuhan hak normatif buruh, hingga pendidikan dan kesehatan gratis yang bermutu.

Sementara itu, tuntutan dalam spanduk FSPMI–KSPI mencakup penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik, implementasi Perda Kabupaten Gresik No. 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pelaksanaan Perbup Gresik No. 71 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, kenaikan UMK 2026 sebesar 8,5%–10,5%, serta penghentian PHK dan pemberangusan serikat pekerja.

Seluruh poin tuntutan itu kembali dibacakan secara resmi oleh Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, sebelum dialog dimulai di ruang audiensi.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menekankan pentingnya komunikasi yang selaras antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

“Gresik ini kawasan industri besar, program ketenagakerjaan harus dibangun lewat komunikasi bersama. Evaluasi BPJS, layanan kesehatan, hingga layanan hubungan industrial harus terus kita perbaiki,” ujar Gus Yani.

Ia juga menegaskan bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan menjadi prioritas, baik dari sisi anggaran maupun penguatan fungsi deteksi dini di perusahaan. Namun sejumlah peserta menyoroti absennya perwakilan BPJS Kesehatan, padahal banyak persoalan faskes dan layanan JKN yang ingin mereka sampaikan.

Kritik Serikat: Dari BPJS hingga Dugaan Pelanggaran Perusahaan

Perwakilan buruh seperti Bahri, Imam, Fajar, Agus Salim, dan lainnya mengungkap berbagai persoalan di lapangan, mulai dari banyaknya pekerja yang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hingga hak normatif yang sering terhambat, seperti cuti dan uang lembur. Mereka juga menyinggung kasus perusahaan yang memotong hak pekerja, seperti PT Tirta Jaya Emas.

Selain itu, mereka menyoroti dugaan upaya pemberangusan serikat di beberapa perusahaan. Serikat buruh mendesak pemerintah menindaklanjuti kasus-kasus mangkrak, termasuk laporan pelanggaran di sejumlah perusahaan.

Foto Gus Yani saat menyampaikan kesepakatan hasil audiensi di tengah-tengah buruh. (Foto : Sutejo, RC/Ketik.com)Gus Yani saat menyampaikan kesepakatan hasil audiensi di tengah-tengah buruh. (Foto : Sutejo, RC/Ketik.com)

Menutup audiensi, Ketua DPRD Gresik Sahrul Munir menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga perlindungan ketenagakerjaan tanpa mengganggu iklim investasi.

“Anggaran URC aman dan dana May Day tetap dialokasikan. Pemerintah tidak akan menutup ruang serikat untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Meski begitu, ia meminta penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan tertib. Massa di luar bahkan sempat meminta audiensi tidak berlangsung terlalu lama.

"Iya, di dalam ber-AC, yang di luar panas. Kalau masih lama kami semua akan masuk," teriak salah satu pendemo dari mobil komando.

Seusai audiensi, Bupati langsung menemui massa untuk menyampaikan poin yang telah disepakati bersama. Para buruh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal rekomendasi UMK Gresik, pelaksanaan Perda dan Perbup ketenagakerjaan, penguatan BPJS, serta penegakan hukum di perusahaan.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya perkembangan industri, perlindungan buruh harus berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ikut mendampingi Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat menerima perwakilan buruh, Ketua DPRD Gresik Sahrul Munir, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, Kepala Disnaker Zainul Aripin, serta perwakilan Apindo, JIIPE, dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Demo Buruh Serikat pekerja Bupati Gresik Disnaker Gresik DPRF Gresik