Bupati Blitar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, Komitmen Bersama Wujudkan Tata Kelola APBD Akuntabel

18 Juni 2025 20:03 18 Jun 2025 20:03

Thumbnail Bupati Blitar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, Komitmen Bersama Wujudkan Tata Kelola APBD Akuntabel
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas PU Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu 18 Juni 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Sebagai bentuk kelanjutan dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Rapat berlangsung pada Rabu malam, 18 Juni 2025, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwanasari. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pembahasan Ranperda, yang telah diawali dengan penjelasan Bupati pada tanggal 16 Juni 2025 dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD pada hari yang sama. Selanjutnya, sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD, tahap berikutnya adalah penyampaian jawaban dari pihak eksekutif.

“Ini adalah forum resmi dan substansial dalam proses pembentukan Perda. Jawaban dari Bupati menjadi pijakan awal untuk menyatukan visi legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Supriadi.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perhatian serta kontribusi pemikiran dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar terhadap Ranperda yang tengah dibahas.

“Semua pandangan, baik berupa masukan, catatan, maupun dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi adalah masukan yang sangat berharga. Ini menjadi referensi penting dalam menyempurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024,” ungkap Bupati Rijanto.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti secara seksama dalam pembahasan berikutnya. Ia juga menyampaikan harapan besar agar proses penetapan Ranperda ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kami berharap Ranperda ini nantinya menjadi dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi pelayanan publik dan percepatan pembangunan,” tambah Bupati.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kemitraan. Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan keberlanjutan proses pembahasan ini, Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas tetap menjadi pijakan utama dalam tata kelola keuangan daerah menuju Blitar yang lebih baik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD rapat paripurna