Bupati Bandung Instruksikan OPD/Kecamatan Berpredikat Tidak Informatif Segera Implementasikan KIP

16 Oktober 2025 12:57 16 Okt 2025 12:57

Thumbnail Bupati Bandung Instruksikan OPD/Kecamatan Berpredikat Tidak Informatif Segera Implementasikan KIP
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan penghargaan Awarding KIP Tingkat Kab Bandung Tahun 2025, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, Kamis (16/10/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di seluruh perangkat daerah dan kecamatan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan pentingnya instansi pemerintahan menerapkan KIP ini, khususnya terkait kebijakan dan program-program pembangunan dari pemerintah.

Terlebih saat ini menurutnya masyarakat paling update atas berbagai informasi, termasuk informasi program-program dari pemerintah. Jika informasi publik ini terpenuhi, kata bupati, maka otomatis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Dari kegiatan apresiasi KIP ini saya melihat masih ada beberapa OPD, melalui sekretaris dinas maupun sekretaris kecamatan yang belum melaksanakan kewajibannya atau terkategori Tidak Informatif. Untuk itu saya instruksikan untuk segera memenuhinya dan dimaksimalkan," tandas bupati saat kegiatan Awarding KIP Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025, di Gedung Oryza Sativa Kabupaten Bandung, Kamis 16 Oktober 2025.

Bupati Kang DS juga mengingatkan agar instansi OPD jangan apatis atau alergi bila ada masyarakat yang meminta informasi terkait program pembangunan.

"Yang penting OPD-nya merespon informasi publik apa yang dibutuhkan masyarakat. Asalkan seusai dengan yang diatur oleh Undang-undang KIP. Harus bisa memilah dan memilih informasi mana saja yang bisa diberikan dan bersifat informasi publik ataupun yang tidak bisa disampaikan," tukas Kang DS. 

Menurutnya, setiap program pemerintah itu baik, tapi kerap kali sosialisasinya tidak sampai ke masyarakat. Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk terus memperkuat budaya transparansi dalam bekerja.

“Pemerintah jangan anti kritik. Opisisi itu bukan hal yang salah selama kritiknya membangun. Kita perlu komunikasi dua arah agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran,” tegas Kang DS.

Ia berharap keterbukaan informasi publik ini bisa terus diimplementasikan lebih baik lagi ke depannya, karena manfaatnya besar bagi pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi selaku Ketua Pelaksana Awarding KIP Tingkat Kabupaten Bandung menjelaskan, kegiatan Awarding KIP ini bertujuan memperkuat komitmen badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi.

“Pencatat dan Pengelola Indformasi Dinas (PPID) berfungsi memastikan mana informasi yang bersifat terbuka, terbatas, maupun dikecualikan. Keberadaannya adalah bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembekalan bagi PPID dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) tingkat Provinsi Jawa Barat, serta mendorong setiap badan publik membangun sistem layanan informasi yang memenuhi standar keterbukaan.

Sementara dari hasil Monev Implementasi UU KIP tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025 menunjukkan, sebanyak 27 badan publik di Kabupaten Bandung meraih predikat informatif, yang terdiri dari 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 11 kecamatan.

Ketiga badan publik teratas yang mendapatkan predikat informatif tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Sedangkan tiga teratas kecamatan yang mendapatkan predikat informatif adalah Kecamatan Majalaya, Kecamatan Cimaung, dan Kecamatan Paseh.

Selain itu, masih terdapat 13 badan publik menuju informatif, 19 cukup informatif, 12 kurang informatif, dan 5 badan publik dengan kategori tidak informatif.

Teguh menyebut ada empat hal penting dalam implementasi KIP. "Antara lain meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, mendorong partisipasi publik, dan menjadi instrumen pencegahan korupsi," sebut Teguh.(*)

Tombol Google News

Tags:

KIP informasi Informasi Publik keterbukaan informasi Keterbukaan informasi publik BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds Diskominfo