Bupati Bandung Ajak LBH MUI Berkolaborasi dalam Program Sertifikasi Gratis Masjid dan Ponpes

17 Oktober 2025 16:03 17 Okt 2025 16:03

Thumbnail Bupati Bandung Ajak LBH MUI Berkolaborasi dalam Program Sertifikasi Gratis Masjid dan Ponpes
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Pengukuhan LBH MUI Kab Bandung, di Gedung M Toha Soreang, Jumat (17/10/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menyambut baik hadirnya Lembaga Bantuan Hukum Majelis Ulama Indonesia (LBH MUI) Kabupaten Bandung yang siap memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada umat masyarakat termasuk bagi masjid dan pesantren.

Terlebih saat ini Pemkab Bandung sudah MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) dalam program sertifikasi gratis masjid dan pondok pesantren, sehingga nanti dalam proses pembuatan PBG bisa bekerjasama dengan LBH MUI. Program sertifikasi masjid gratis ini merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Bandung dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung.

Sebagai catatan, pemberian sertifikat gratis bagi masjid, ponpes dan sarana peribadahan lainnya ini merupakan janji politik Kang DS saat mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung untuk periode kedua.

Sesuai dengan tujuannya, kata Kang DS, LBH MUI ini hadir di antaranya untuk memberikan edukasi, pengawalan atau pendampingan hukum bagi hak-hak masyarakat yang memang agak awam dalam permasalahan hukum,

"Dengan hadirnya LBH MUI ini diharapkan semua pengaduan, keluhan ataupun harapan dan keinginan masyarakat yang notabene belum tahu masalah hukum ini bisa diedukasi dan diberi pendampingan hukum oleh LBH MUI ini," ucap Kang DS seusai Pengukuhan LBH MUI Kabupaten Bandung, di Gedung M Toha Soreang, Jumat 17 Oktober 2025.

Lebih dari itu Bupati Dadang Superiatna menyebut ada program yang sifatnya harus segera dikolaborasikan dengan Pemkab Bandung, terkait sertifikasi masjid dan pondok pesantren, termasuk dengan Perizinan Bangunan Gedung (PBG)-nya.

"Program sertifikasi masjid ini membutuhkan kolaborasi dengan LBH MUI, karena saat ini Pemkab Bandung sudah MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), sehingga nanti dalam proses pembuatan PBG-nya kita sudah bisa bekerjasama," papar bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS bilang semua program tersebut semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat dan masyarakat untuk keberadaan masjid dan pesantren serta sarana ibadah lainnya.

Untuk itu ia mengapresiasi MUI Kabupaten Bandung atas pengukuhan LBH MUI Kabupaten Bandung sebagai salah satu tambahan bidang dalam struktur kepengurusan MUI Kabupaten Bandung.

"Semoga dengan hadirnya LBH ini, MUI semakin memperkuat peran strategisnya, bukan hanya sebagai lembaga dakwah dan pembimbing umat, tetapi juga sebagai penegak keadilan sosial yang berpijak pada nilai-nilai keislaman," harapnya.

Menurutnya, masyarakat kerap kali berada pada posisi yang lemah dalam menghadapi persoalan hukum. "Oleh karena itu, hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi penyuluh, pembela, sekaligus pendamping umat, agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat," ungkapnya.

Bupati Kang DS mengatakan kolaborasi antara pemerintah, ulama dan lembaga hukum seperti LBH MUI, merupakan kekuatan strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berakhlak dan berkeadilan.

"Saya teringat satu pesan yang menjadi renungan kita bersama, yakni 'hukum yang adil adalah hukum yang memuliakan manusia, dan keadilan sejati adalah bagian dari taqwa kepada Allah SWT," ujarnya.

Ia pun berharap semoga LBH MUI Kabupaten Bandung dapat menjadi wadah bagi lahirnya keadilan yang menyejukkan, hukum yang memanusiakan, serta menjadi ladang amal bagi para pengabdi hukum dan pengemban amanah umat.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds MUI LBH lbh mui Masjid ponpes Pesantren