Bondowoso Gelar GEMAPATAS: Pastikan Batas Tanah Jelas dan Terukur untuk Warga

10 November 2025 17:03 10 Nov 2025 17:03

Thumbnail Bondowoso Gelar GEMAPATAS: Pastikan Batas Tanah Jelas dan Terukur untuk Warga
Pemkab Bondowoso Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Tertib Pertanahan (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO

Pemerintah Kabupaten Bondowoso bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) setempat menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah (GEMAPATAS).

Program nasional ini bertujuan memperkuat tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga setiap bidang tanah di Bondowoso memiliki batas yang jelas dan terukur.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, dan Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Dandim 0822 Letkol Arh. Achmad Yani, Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, dan Kajari Dzakiyul Fikri.

Acara ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Rony Suata, Kepala Kantor Pertanahan Zubaidi, Kepala Kemenag Moh. Ali Masyhur, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa dari berbagai kecamatan di Bondowoso.

Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga sumber kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan kepemilikan tanah di Bondowoso diatur secara tertib dan sah secara hukum.

“Melalui GEMAPATAS, kita ingin memastikan bahwa setiap bidang tanah memiliki batas yang jelas dan terdokumentasi. Sertifikat tanah menjadi bentuk perlindungan hukum agar hak masyarakat tidak mudah disengketakan,” ujar Bupati Pada Senin, 10 November 2025.

Bupati menjelaskan, pelaksanaan GEMAPATAS sejalan dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian ATR/BPN.

Pemerintah daerah, kata dia, telah memberikan dukungan nyata melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang menjadi peserta program tersebut.

Ia juga meminta agar seluruh camat, kepala desa, dan lurah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Menurutnya, dukungan pemerintah desa sangat penting agar pelaksanaan PTSL berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya minta seluruh aset desa didaftarkan dalam program PTSL. Dengan begitu, aset desa memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi permasalahan di masa mendatang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Hamid Wahid menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat dalam menata administrasi pertanahan. Ia juga mendorong penyesuaian data subjek pajak pada tanah yang telah dikavling atau menjadi kawasan permukiman, guna mendukung keteraturan data pertanahan dan perpajakan.

“GEMAPATAS bukan hanya sekadar program pemasangan patok batas tanah, tetapi gerakan bersama untuk menegakkan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” tutur Bupati.

Melalui kegiatan GEMAPATAS, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, ATR/BPN, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, berkeadilan, dan menjadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tombol Google News

Tags:

Pertanahan Bondowoso AHW Bupati Bondowoso Bondowoso Berkah