Bikin Resah Warga, Konvoi Puluhan Pesilat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban

21 September 2025 22:30 21 Sep 2025 22:30

Thumbnail Bikin Resah Warga, Konvoi Puluhan Pesilat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban
Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander saat konferensi pers dengan awak media di Polres Tuban, 21 September 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Kepolisian Resor Tuban mengamankan puluhan pemuda yang konvoi di jalan raya di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu 21 September 2025 sore. 

Data dihimpun, tercatat 39 orang ini diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban. Pasalnya, mereka dianggap meresahkan masyarakat di jalan raya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan dari 39 orang yang diamankan beserta 18 unit sepeda motor, dan 26 orang di antaranya masih dibawah umur.

"Kami amankan juga 18 unit sepeda motor dan 38 unit handphone," kata AKP Dimas dalam keterangan konferensi pers.

Foto puluhan pemuda yang diamankan kepolisian selesai konvoi arak arakan di jalan raya di wilayah Kabupaten Tuban, 21 September 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)puluhan pemuda yang diamankan kepolisian selesai konvoi arak arakan di jalan raya di wilayah Kabupaten Tuban, 21 September 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

Menurutnya, puluhan orang diamankan itu, ada yang mengaku anggota perguruan silat Pagar Nusa yang berasal dari wilayah kabupaten Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, Lamongan yang rencana akan melakukan pertemuan darat di wilayah pantai cemara kecamatan Jenu.

Aksi mereka dibubarkan dan diamankan Polisi usai mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi konvoi yang dilakukan di jalanan. Bahkan, dengan sengaja menggeberkan motor.

"hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun benda terlarang lainnya," tambah AKP Dimas.

Langkah mengamankan dilakukan kata AKP Dimas, untuk menghindari adanya potensi gesekan dengan kelompok perguruan silat lain atau masyarakat. Kepolisian juga menyita atribut yang digunakan.

"Karena konvoi menggunakan atribut tidak hanya bisa jadi pelaku tapi juga berpotensi jadi korban kejahatan," tutur Kasat Reskrim.

Kepolisian akan melakukan pendataan terhadap 39 orang yang diamankan. Selain itu, mereka akan di bina lalu dikembalikan kepada orangtuanya.

Menurut Kasat Reskrim hingga saat diamankan belum ada laporan kerusakan ditimbulkan yang diterima Polisi akibat aksi konvoi ini. "Sementara ini hanya melakukan konvoi, namun banyak laporan dari masyarakat melalui call center 110," tukasnya 

Dalam kesempatan itu AKP Dimas Robin mengimbau kepada seluruh anggota perguruan silat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang memperlihatkan atribut-atribut komunitas tertentu karena rawan terjadinya gesekan. "Banyak tindak pidana maupun gesekan terjadi akibat ketersinggungan antar komunitas perguruan silat," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hukum&kriminal Polrestuban Pemkabtuban perguruansilattuban kantibmastuban