KETIK, SIDOARJO – Kebiasaan melakukan ”jual-beli” jabatan saat mutasi pejabat tidak boleh lagi terjadi di Pemkab Sidoarjo. Belajar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ponorogo, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan lagi komitmennya untuk meniadakan praktik-praktik yang mencoreng profesionalisme dalam penataan birokrasi tersebut.
”Saya pesankan lagi. Jaga profesionalisme ASN. Selama saya menjabat, tidak boleh ada lagi jual-beli jabatan,” tegas Bupati Subandi sebelum memberikan penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo pada Senin (10 November 2025).
Wakil Bupati Sidoarjo periode (2021-2025) tersebut memastikan dirinya selalu memantau dengan cermat proses mutasi. Ada petugas-petugas khusus yang ditugasi untuk menjalankan ”fungsi intelijen” selama proses mutasi.
”Tugas saya hari ini sebagai bupati adalah menata Sidoarjo,” tandasnya kepada ratusan penerima Satyalancana Karya Satya.
Belajar dari peristiwa di Kabupaten Ponorogo, Bupati Subandi mengingatkan bahwa sehebat apa pun manusia, jika melakukan hal-hal yang melanggar, tinggal menunggu waktu saja. Tidak mungkin bisa berkelit ke mana pun.
Bupati Subandi menyatakan sangat ingin dan berharap para ASN di Pemkab Sidoarjo tetap memiliki harkat dan martabat yang tinggi. Kinerjanya dihormati. Jangan sampai citra sebagai ASN yang begitu dihormati mendadak hancur karena terkena tindakan aparat penegak hukum (APH).
”Tidak hanya itu. Di mata keluarga, kita sendiri akan malu. Karena kita semua adalah teladan dalam keluarga,” tuturnya di hadapan para pejabat eselon II dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Proses mutasi di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai aturan. Berdasar merit system dan manajemen talenta. Tim Penilai Kinerja (TPK) membahas dan mengusulkan nama-nama yang akan dimutasi. Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) menerima dan memproses hasil kerja TPK itu sesuai aturan yang ada.
Rekam jejak masing-masing pejabat dilihat. Kapasitas dan keahlian mereka pun akan betul-betul diperhatikan. Mereka juga akan ditempatkan sesuai dengan rekam jejak dan keahlian masing-masing.
”Jadi tidak lagi karena bupati senang siapa atau tidak senang siapa,” ungkapnya.
Bupati Subandi pun berpesan agar para pejabat dan pegawai Pemkab Sidoarjo selalu mensyukuri apa yang didapatkan saat ini. Tugas pimpinan daerah, termasuk sekretaris daerah, adalah memikirkan pendapatan ASN. Termasuk, memperhatikan nasib para pegawai tidak tetap.
”Saya pesan sekali lagi. Mulai hari ini mari belajar lagi untuk memiliki rasa syukur yang tinggi,” tambahnya.
Rasa syukur tinggi itu diharapkan membawa ASN untuk bekerja secara prima dalam melayani masyarakat. Lebih-lebih para ASN yang memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo. Baik yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun. Terutama, yang sudah 30 tahun. Penghargaan itu wajib dijaga.
”Mudah-mudahan ASN yang hari ini dapat penghargaan bisa mengabdi sampai terakhir dengan husnul khotimah,” doa Bupati Subandi. (*)
