Bebal! Oknum ASN Samsat Abdya Diduga Jegal Pajak, Puluhan Warga Merugi

16 Juni 2025 20:24 16 Jun 2025 20:24

Thumbnail Bebal! Oknum ASN Samsat Abdya Diduga Jegal Pajak, Puluhan Warga Merugi
Muzakir, Kepala UPTD Samsat Abdya memperlihatkan bukti teguran yang dilakukan pihaknya terkait dengan perkara dugaan penggelapan yang dilakukan oleh bawahannya di Susoh, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, mengaku menjadi korban penipuan atau pungli pajak di UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang beralamat di Susoh, Abdya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, pelaku penipuan berkedok pajak berinisial EF merupakan salah satu pegawai yang bertugas di Samsat Abdya dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perempuan yang diketahui berasal dari Kabupaten Simeulue, Aceh, tersebut diduga berhasil menjegal uang milik puluhan wajib pajak di UPT Samsat Abdya. Penggelapan uang pajak itu diduga terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini, terduga pelaku EF diduga menggelapkan uang pembayaran pajak dengan nominal fantastis. Diperkirakan, dari puluhan pelaku EF berhasil menipu korbannya dengan jumlah mencapai puluhan juta bahkan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut pengakuan sejumlah korban, modus operandi yang dipraktikkan pelaku tergolong piawai. Pelaku yang merupakan petugas di Samsat Abdya bisa dengan mudah mengelabui para wajib pajak yang hendak membayar kewajiban pajak kendaraannya.

Setelah menyerahkan uang kepada terduga pelaku EF untuk membayar pajak, namun uang tersebut diduga tidak disetorkan oleh pelaku ke kas negara. Sehingga para korban mengalami tunggakan pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Senin, 16 Juni 2025 menyebut, pihaknya telah menjatuhkan sanksi internal berupa tiga kali teguran tertulis kepada oknum pegawai itu.

“Kami tidak tinggal diam. Sudah tiga kali kami berikan teguran tertulis. Bahkan persoalan ini juga sudah saya teruskan ke tingkat provinsi,” ujar Muzakir.

Menurut Muzakir, dugaan penipuan itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat, namun setelah menerima uang dari korban, kewajiban administrasi yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan.

Beberapa korban disebut-sebut telah mengalami kerugian karena kendaraan mereka tetap tercatat menunggak pajak meski telah menyerahkan dana melalui oknum tersebut.

Upaya klarifikasi dari pimpinan UPTD Samsat kepada pegawai yang bersangkutan belum membuahkan hasil. Pegawai tersebut, kata Muzakir, hingga kini belum dapat dimintai keterangan secara langsung.

“Yang bersangkutan sudah kami hubungi berkali-kali, tapi belum ada respon langsung. Terakhir, hanya dijawab oleh anaknya lewat pesan WhatsApp. Katanya, ibunya (oknum pegawai tersebut) sedang sakit dan masih dalam kondisi lemas di Simeulue,” ungkap Muzakir.

Meskipun begitu, pihak Samsat Abdya memastikan proses pemeriksaan internal tetap berjalan, sembari menunggu tindak lanjut dari Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) sebagai instansi pembina di tingkat provinsi.

Muzakir juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk penyimpangan atau pelanggaran etika kerja, terutama jika merugikan masyarakat.

"Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi, kami dorong untuk ditindak tegas," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKA, Reza Saputra dikonfirmasi via aplikasi pesan singkat WhatsApp dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan mengaku bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, guna memastikan terjadinya perkara tersebut.

"Baik, coba saya pelajari dulu," balasnya singkat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Samsat Abdya Aceh Barat Daya penipuan Penggelapan Pajak Pajak Kendaraan BPK Aceh Simeulue