KETIK, LABUHA – “Di mana pun ditempatkan, kita harus tetap bersyukur. Yang terpenting adalah bagaimana kinerja kita dioptimalkan dan sejauh mana kontribusi yang telah diberikan selama mengabdi,” ujar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Pesan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin upacara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Senin, 15 Desember 2025. Dalam amanatnya, ia menitipkan pesan khusus kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menjalankan tugas dengan sikap lapang dada, rasional, dan penuh tanggung jawab.
Menurut Bassam, penempatan kerja merupakan bagian dari sistem pengabdian aparatur negara yang bersifat dinamis. Karena itu, setiap PPPK dituntut mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjaga orientasi pelayanan publik. Ia menilai, rasa syukur menjadi fondasi psikologis yang mendorong stabilitas kinerja dan loyalitas aparatur.
Bassam juga mengingatkan agar PPPK tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. Ia menekankan pentingnya evaluasi diri secara berkelanjutan, termasuk mengukur dampak kerja terhadap organisasi dan masyarakat. Dalam pandangannya, kualitas kinerja menjadi indikator utama profesionalisme aparatur pemerintah.
Selain aspek kinerja, Bassam menaruh perhatian serius pada disiplin kerja. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan variabel dasar dalam tata kelola birokrasi yang efektif. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kewajiban kerja yang bersifat sistematis.
“Apabila tidak masuk kerja secara berturut-turut selama tiga bulan, pemerintah daerah berhak memutus kontrak kerja yang bersangkutan. Ini merupakan ketentuan normatif yang harus dipatuhi bersama,” tegas Bassam.
Melalui penegasan tersebut, Bassam berharap seluruh PPPK di Halmahera Selatan dapat membangun etos kerja yang profesional, berorientasi pada kinerja, serta menjunjung tinggi nilai disiplin sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara.
