Banjir di Jalur Utara, KAI Ubah Rute dan Siapkan Kompensasi hingga Refund Tiket

29 Oktober 2025 15:17 29 Okt 2025 15:17

Thumbnail Banjir di Jalur Utara, KAI Ubah Rute dan Siapkan Kompensasi hingga Refund Tiket
Kereta api melintas Stasiun Pasar Turi (Foto: Dok. Humas KAI Daop 8)

KETIK, SURABAYA – Volume air yang masih tinggi di jalur kereta lintas utara, tepatnya antara Stasiun Alastua dan Semarang Tawang, membuat perjalanan kereta api terganggu hingga Rabu pagi, 29 Oktober 2025. Meski begitu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa genangan air di jalur tersebut memaksa pihaknya menyesuaikan pola perjalanan beberapa kereta jarak jauh. Sejumlah kereta dari Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Malang menuju Stasiun Gambir maupun Pasar Senen pada pagi hari harus dialihkan melalui rute memutar demi menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan.

Sejumlah perjalanan kereta api mengalami perubahan rute mulai Rabu, 29 Oktober 2025.

Salah satunya, Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang biasanya melayani rute Surabaya Pasar Turi–Gambir kini dialihkan ke jalur selatan. Kereta akan melintas melalui Stasiun Madiun dan Solo sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional tetap lancar tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan penumpang di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

Kereta Api Matarmaja yang melayani rute Malang–Pasar Senen juga mengalami perubahan jalur akibat gangguan di lintas utara. Untuk sementara, perjalanan dialihkan ke jalur selatan dengan rute melalui Stasiun Solo Balapan, Kutoarjo, Purwokerto, hingga Cirebon sebelum tiba di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar perjalanan tetap aman dan lancar, sekaligus memastikan seluruh prosedur keselamatan penumpang terpenuhi selama perjalanan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penyesuaian pola operasional. Kondisi ini berdampak pada keterlambatan sejumlah jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta di wilayah kerja Daop 8 Surabaya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI Daop 8 Surabaya memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Penumpang yang mengalami keterlambatan berhak menerima ganti rugi yang disesuaikan dengan lama waktu keterlambatan perjalanan.

Jika keterlambatan perjalanan mencapai lebih dari satu jam, penumpang berhak membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian biaya penuh (tidak termasuk biaya pemesanan). Namun jika tetap melanjutkan perjalanan, KAI akan memberikan minuman ringan sebagai kompensasi.

Untuk keterlambatan lebih dari tiga jam, penumpang juga akan mendapatkan tambahan berupa makanan ringan. Sementara jika keterlambatan berlangsung hingga lebih dari lima jam, KAI menyediakan makanan dan minuman ringan pada jam ketiga, serta makanan berat saat memasuki jam kelima keterlambatan.

Proses pengembalian tiket dapat dilakukan langsung di loket stasiun yang melayani refund atau melalui transfer, dengan batas waktu maksimal 1x24 jam setelah pembatalan dilakukan. KAI memberi kesempatan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera di tiket untuk mengajukan pembatalan dan pengembalian biaya.

Sementara itu, bagi penumpang yang perjalanannya dialihkan melalui rute memutar, KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan opsi pembatalan dengan pengembalian biaya tiket secara penuh. Pengajuan dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui Contact Center 121, dengan tenggat waktu hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan. Adapun untuk pengembalian biaya akibat penurunan kelas layanan, proses refund hanya dapat dilakukan langsung di loket stasiun.

Berdasarkan data terbaru per Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 476 penumpang di wilayah KAI Daop 8 Surabaya telah membatalkan tiketnya sejak Selasa, 28 Oktober hingga Rabu pagi.

Luqman Arif mengimbau para pelanggan untuk selalu memantau pembaruan informasi perjalanan melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, email cs@kai.id, atau akun media sosial resmi @KAI121 di Instagram, X, dan Facebook yang sudah terverifikasi.

“Kami (KAI Daop 8 Surabaya) menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan keterlambatan perjalanan yang disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem. Saat ini, pihak KAI terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait serta memantau kondisi jalur secara intensif untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional seluruh perjalanan kereta api,” tutup Luqman Arif.

Tombol Google News

Tags:

Kereta Api Daop 8 Surabaya Perubahan rute KA Argo Bromo Anggrek KA Matarmaja kompensansi KAI