KETIK, SITUBONDO – HM. Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membesuk Masir (71) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Situbondo, Senin 15 Desember 2025.
Masir ditahan di Rutan Situbondo lantaran mencuri 5 burung cendet di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Situbondo. Ia dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo.
HM. Nasim Khan mengatakan, kedatangannya ke Rutan Situbondo setelah menerima aspirasi masyarakat yang mengadu kepadanya terkait terdakwa Masir yang dituntutan dua tahun penjara oleh JPU.
“Terdakwa sudah melakukan kesalahan serupa sebanyak 5 kali, hal ini sudah benar. Tapi, kita harus melihat rasa kemanusiaan terhadap kakek yang berusia tua tersebut,” jelas Nasim Khan.
Nasim Khan berharap Kepala Taman Nasional Baluran Situbondo mau kembali melakukan keadilan restorative justice terhadap Masir.
“Saya berharap restorative justice kembali dilakukan oleh pihak Taman Nasional Baluran, karena burung yang dicuri bukan satwa yang dilindungi tapi satwa biasa yang berkembang biak di kawasan hutan konsevasi Taman Nasional Baluran,” harap Nasim Khan.
Nasim Khan juga berharap aparat penegak hukum seperti Polres Situbondo, Kejari Situbondo dan Pengadilan Situbondo memberikan kebijakan.
“Saya berharap aparat penegak hukum di Situbondo bisa bijak dalam persolan hukum kakek Masir ini. Sebab, harga burung cendet yang dicuri oleh Kakek Masir tidak sebanding dengan tuntutan jaksa 2 tahun penjara,” tuturnya.
Sementara itu, Hanif kuasa hukum Masir mengucapkan terima kasih kepada HM. Nasim Khan, yang telah membesuk terdakwa Masir di Rutan Situbondo dan menyatakan siap menjaminkan dirinya untuk terdakwa Masir.
“Bang Nasim Khan juga meminta saya untuk kembali melakukan pengajuan keadilan restorative justice kepada pihak Taman Nasional Baluran dan angota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan siap menjadi jaminan apabila Kakek Masir mencuri satwa yang ada di Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Baluran,” jelas Hanif. (*)
