KETIK, JEMBER – Kasus bocah 9 tahun yang disiram oleh kuah bakso panas oleh bibi atau tantenya sendiri, mendapat perhatian dari anggota Komisi D DPRD Jember, Fatmawati.
Legislator asal Partai Nasdem itu mengaku prihatin atas nasib yang dialami ZN, siswi sebuah SD Negeri di Kalisat tersebut.
Anggota dewan asal dapil 3 itu berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam upaya pemulihan fisik dan psikologis korban.
"Kebetulan tadi itu saya sedang di rumah bersama dengan anak-anak. Kemudian saat santai itu kumpul dengan warga tetangga rumah. Ramai membahas ada warga di desa sebelah Kecamatan Kalisat sini. Korban penganiayaan tantenya," ujar Fatmawati saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di tempat tinggal korban, Minggu sore, 25 Mei 2025.
Gadis polos yang masih duduk di kelas 3 di SD itu mengalami luka bakar dan melepuh dari bagian kaki, paha, sampai sekitar alat kelaminnya, akibat disiram kuah panas bakso oleh tante kandung korban.
Polisi sudah mengamankan NAR (27), tante korban yang diduga sebagai pelaku KDRT dan penganiayaan terhadap ZN.
Tante korban saat ini mendekam di sel Mapolres Jember, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban ini masih tetangga desa dengan saya. Saya kan di sini Desa Gambiran sini. Langsung saya mencari informasi korban saat ini, ternyata sekarang tinggal dengan saudaranya yang dari bapaknya. Kan korban ini orang tuanya bercerai. Selama ini korban tinggal dengan tantenya, adik kandung perempuan dari ibu korban," sambungnya.
Fatmawati yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi NasDem DPRD Jember itu berharap korban bisa mendapat pendampingan yang optimal untuk pemulihan fisik dan psikisnya.
"Terkait masalah sosial dan pendidikan kan di wilayah komisi saya di Komisi D DPRD Jember. Sehingga dari kejadian ini, saya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait. Dinsos, Dinkes, DP3AKB, dan Dispendik Jember," ujarnya.
Dalam proses penanganan terhadap korban, Fatmawati menyampaikan, ia sudah mendapat informasi jika Peksos Dinsos Jember sudah melakukan pengawalan terhadap korban.
"Lebih lanjut akan saya pantau, dan saya sarankan untuk pemulihan psikologis dan fisik korban dari bekas luka bakar dan melepuh akibat disiram kuah panas bakso itu," tuturnya.
Terkait upaya pengobatan, kata legislator asal NasDem itu, menjadi bagian langkah penanganan terhadap korban.
"Agar nantinya luka itu tidak infeksi, maka harus ada tindakan medis tepat. Itu proses recovery terkait lukanya kami koordinasikan dengan Dinkes. Kemudian dengan DP3AKB untuk penanganan psikologis korban, selanjutnya dengan Dispendik karena saat ini korban kan juga sedang ujian sekolah. Jadi semua dinas terkait yang ada di wilayah komisi saya, akan koordinasi bersama," ulasnya.
Berkaca dari kasus ini, Fatmawati menyebut perlu menjadi perhatian oleh banyak pihak agar tidak terulang kembali.
"Karena kita tahu ternyata di lingkungan keluarga kandung pun. Kekerasan pada anak juga bisa terjadi. Maka ini jadi perlu perhatian serius semua pihak," tegasnya.
"Bahkan saya juga terima informasi miris, kejadian pada korban terjadi sejak ia masih kelas 2 SD. Wajahnya pernah dipukul dengan parutan kelapa, kemudian sangking takutnya korban pulang ke rumah. Sampai tidur disembarang tempat. Entah di Musala, Toilet umum. Makanya ini perlu jadi perhatian serius," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, terkait kasus yang menimpa bocah perempuan berinisial ZN itu. Unit PPA Satreskrim Polres Jember, sudah melakukan tahapan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku yakni tante korban berinisial NAR (27). Tante korban juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit PPA Polres Jember Ipda Qori Novendra, mengatakan pihaknya menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 th 2004 Tentang PKDRT sub Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 th 2014 Tentang Perlindungan anak kepada tante korban.
"Selain dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak, kami juga menerapkan pasal KDRT, karena pelaku dan korban tinggal serumah setiap hari. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Qori saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. (*)