Anak di Kabupaten Malang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Beri Nasihat

2 November 2025 06:15 2 Nov 2025 06:15

Thumbnail Anak di Kabupaten Malang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Beri Nasihat
Polisi saat memberikan nasihat terhadap anak di Kabupaten Malang yang adukan ibunya. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Sebuah laporan tak biasa melalui layanan darurat 110 diterima Polres Malang, Sabtu, 1 November 2025. Seorang remaja berinisial TFS (17) dari Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang nekat menghubungi polisi setelah dipukul sang ibu.

Ibu S (45), memukul anaknya karena enggan membereskan tempat tidur dan justru sibuk bermain ponsel. Petugas Polsek Tumpang  sigap datang ke lokasi menemukan bahwa peristiwa tersebut kesalahpahaman ibu dan anak.

Diketahui Ibu S memukul anaknya tiga kali dengan sapu karena kesal permintaannya diabaikan. Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan laporan itu.

"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan salah paham antara anak dan orang tua," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa itu berawal saat ibu pelapor, S (45), meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. 

Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya. Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha.

Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja, sementara anaknya melapor ke layanan 110. Petugas Polsek Tumpang mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi.

“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respon cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.

“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

anak Tumpang Kabupaten Malang Polisi Adukan Ibunya Polres Malang