Buntut Keracunan MBG di Karo, Bos BGN Ancam Pecat Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai

17 Agustus 2026 18:26 17 Agt 2026 18:26

Ahmad Istihar, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Buntut Keracunan MBG di Karo, Bos BGN Ancam Pecat Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai

Kepala Badan Gizi Nasional/BGN Sudaryono saat menjenguk korban keamanan pangan dalam progam Makan Bergizi Gratis di Karo, Sumatera Utara, Senin, 17 Agustus 2026. (Foto : Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bakal menjatuhkan sanksi terberat bagi jajaran dibawahnya yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Langkah tegas diambil menyusul ditemukannya insiden keamanan pangan yang menimpa siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pernyataan Mas Dar ini disampaikan langsung kala menjenguk salah satu siswa korban insiden keamanan pangan MBG yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Senin, 17 Agustus 2026.

Mas Dar menyampaikan bahwa tindakan tegas tidak berhenti pencopotan jabatan semata.

Bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya siap memproses pemberhentian secara tidak hormat.

"Sanksinya pertama, dapurnya disuspend berat. Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut nyawa," tegas Mas Dar dalam keterangan tertulis diterima Ketik.com, Senin 17 Agustus 2026.

Foto Kepala Badan Gizi Nasional/BGN Sudaryono saat menunduk lemas dan menyeka air mata saat bertemu keluarga dan korban yang di rawat Rumah Sakit Haji Medan, Senin 17 Agustus 2026 (Foto : Ahmad Istihar/Ketik.com)Kepala Badan Gizi Nasional/BGN Sudaryono saat menunduk lemas dan menyeka air mata saat bertemu keluarga dan korban yang di rawat Rumah Sakit Haji Medan, Senin 17 Agustus 2026 (Foto : Ahmad Istihar/Ketik.com)

Tak hanya sanksi administratif dan kepegawaian, BGN juga membuka peluang penuh bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi mendalam guna mengusut dugaan unsur kelalaian pidana dalam peristiwa keracunan tersebut.

Menurut Sudaryono, standar keamanan pangan Program MBG merupakan prioritas mutlak yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa anak-anak penerima manfaat, bukan sekadar urusan operasional dapur harian.

"Sebab itu, seluruh Kepala SPPG, juru masak, hingga petugas lapangan diwajibkan disiplin penuh terhadap Standard Operating Procedure (SOP)," sambungnya 

Ia pun memberikan teguran keras dan mengimbau siapapun personel yang merasa tidak sanggup menjaga standar keselamatan untuk segera mengundurkan diri dari SPPG.

"Ini peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, chef, atau petugas di situ, mundur saja. Nyawa seseorang tidak bisa dipertaruhkan," pungkas Sudaryono. (*)

Tombol Google News

Tags:

SPPG Mbg Sumatra Utara Sudaryono kepala bgn Badan Gizi Nasional program MBG Makan bergizi gratis Keamanan Pangan Kabupaten Karo Sumatera Utara ASN Rumah Sakit Haji Medan Berita Nasional Info Nasional