KETIK, ACEH SINGKIL – Gagasan Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri, Kombes Pol. Sunarya, untuk memperkuat sistem deteksi dini penyalahgunaan pupuk bersubsidi mendapat apresiasi dari Ketua DPN PERMAHI Bidang Komunikasi, Rifqi Maulana.
Rifqi menilai terobosan tersebut penting karena mengedepankan langkah pencegahan, bukan hanya penindakan setelah persoalan terjadi.
Menurutnya, pendekatan itu perlu diarahkan untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak.
“Ini gagasan yang sangat positif karena orientasinya bukan hanya menindak setelah terjadi masalah, tetapi bagaimana potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” kata Rifqi Maulana, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Rifqi, persoalan pupuk bersubsidi mencakup sejumlah aspek, mulai dari ketepatan data penerima, pengawasan harga, ketersediaan stok, hingga potensi penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.
Karena itu, konsep deteksi dini yang digagas Kombes Sunarya dinilai relevan untuk memperkuat pengawasan secara lebih terintegrasi.
“Petani jangan sampai menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi persoalan dalam tata kelola pupuk subsidi. Negara harus memastikan subsidi benar-benar memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kombes Sunarya menggagas proyek perubahan bertajuk “Transformasi Tata Kelola Kolaborasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi” dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I LAN Angkatan 67 Tahun 2026.
Gagasan tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengawasan dari reaktif menjadi lebih antisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Potensi persoalan seperti ketidaktepatan data penerima, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), kebocoran distribusi, hingga penimbunan diharapkan dapat dikenali lebih awal.
Rifqi mengatakan pendekatan kolaboratif diperlukan karena pengawasan pupuk bersubsidi melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, distributor, hingga kelompok tani.
“Kalau semua pihak bekerja dengan data yang sama dan memiliki mekanisme deteksi dini, ruang penyimpangan akan semakin sempit. Ini yang harus kita dorong bersama,” ujar Rifqi.
Ia juga menilai digitalisasi data penerima melalui e-RDKK dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan.
Kementerian Pertanian disebut menyatakan validitas e-RDKK sebagai fondasi untuk memastikan pupuk subsidi diterima petani yang berhak.
Menurut Rifqi, keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi pada akhirnya harus dilihat dari manfaat yang dirasakan petani di lapangan.
“Ukuran keberhasilannya sederhana: petani mendapatkan pupuk sesuai haknya, dengan harga yang sesuai, pada waktu yang dibutuhkan. Jangan sampai subsidi besar tetapi petani justru kesulitan memperoleh pupuk,” katanya.
Rifqi berharap gagasan yang digagas Kombes Sunarya dapat terus dikembangkan dan diterapkan secara konsisten melalui kolaborasi lintas sektor.
“Ini bukan hanya soal pupuk. Ini soal bagaimana negara hadir menjaga produktivitas petani, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Gagasan seperti ini patut dikawal agar tidak berhenti sebagai proyek perubahan, tetapi benar-benar menjadi perubahan di lapangan,” tutupnya.(*)
