Penataan Hunian Surabaya Dipertegas, Pengamat Usulkan Aturan Kos dan Optimalisasi Rusun

5 Mei 2026 18:15 5 Mei 2026 18:15

Thumbnail Penataan Hunian Surabaya Dipertegas, Pengamat Usulkan Aturan Kos dan Optimalisasi Rusun

Ilustrasi rusunawa dan rusunami di Kota Surabaya. (Foto: Surabaya.go.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menata sistem hunian melalui implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak, dengan tujuan mewujudkan tempat tinggal yang aman, sehat, dan manusiawi. 

Dalam konteks ini, Pemerhati Kebijakan Sosial, Budaya Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Anak Jatim, Isa Ansori pada Senin, 4 Mei 2026 mendorong adanya pengaturan lebih tegas terhadap rumah kos serta penguatan pembangunan rusunawa dan rusunami sebagai solusi hunian berkelanjutan di Kota Pahlawan.

Pemkot Surabaya sendiri tengah berkomitmen menjadikan kota ini sebagai Kota Dunia melalui penataan infrastruktur, sistem pelayanan, hingga kualitas sumber daya manusia, termasuk dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Isa Ansori menilai, kehadiran Perda Hunian Layak menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menjamin kualitas ruang hidup masyarakat.

“Rumusan ini penting, karena negara dalam hal ini pemkot tidak sekadar menjadi regulator pasif, tetapi aktor aktif yang bertanggung jawab atas kualitas ruang hidup warganya,” kata Isa.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan rumah kos perlu dikaji secara komprehensif, mulai dari pembatasan jumlah kamar, jumlah lantai, hingga penyesuaian lokasi dan fasilitas pendukung.

“Semangat dalam pengaturan itu pula, dapat ditarik prinsip bahwa setiap penyelenggaraan hunian wajib memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan lingkungan, serta keserasian dengan tata ruang wilayah. Dengan demikian, pembatasan kos tidak semata-mata larangan administratif, melainkan upaya menjaga agar hunian tidak berkembang tanpa kendali dan menurunkan kualitas lingkungan,” jelasnya.

Menurut Isa, penguatan hunian vertikal seperti rusunawa dan rusunami dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terstandar. Hunian jenis ini dinilai memiliki sistem sanitasi yang lebih baik serta pengawasan yang lebih terstruktur.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa rumah kos masih menjadi pilihan utama masyarakat karena faktor harga dan fleksibilitas.

“Rumah kos menyediakan hunian murah, fleksibel, dan dekat dengan sumber penghidupan baik bagi mahasiswa, pekerja informal, maupun buruh urban. Di banyak kampung kota, kos bahkan menjadi penopang ekonomi keluarga sebagai sumber pendapatan yang menjaga keberlangsungan hidup warga,” ujarnya.

Isa menilai, kebijakan pembatasan yang terlalu ketat berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, baik bagi penghuni maupun pemilik usaha kos skala kecil.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa hunian vertikal belum sepenuhnya mampu menggantikan fungsi sosial rumah kos, terutama dari sisi interaksi sosial masyarakat.

“Di sinilah letak tantangan sebenarnya, kota bukan hanya menjadi ruang fisik, tetapi juga ruang hidup. Maka, alih-alih mempertentangkan antara kos dan rusun, antara informal dan formal, Surabaya membutuhkan jalan tengah sebuah pendekatan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memahami,” paparnya.

Ia pun mengusulkan empat langkah strategis bagi Pemkot Surabaya, yakni pengakuan rumah kos sebagai bagian dari sistem hunian kota dengan standar minimum yang jelas, pembangunan rusun berbasis kebutuhan riil warga, penyediaan skema transisi yang adil, serta membuka ruang dialog partisipatif.

“Regulasi seharusnya membina, bukan sekadar membatasi,” sebutnya.

Menurut Isa, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari kerapian tata ruang, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kota tidak hanya terletak pada kerapian tata ruangnya, tetapi pada kemampuannya menjaga martabat manusia yang hidup di dalamnya. Surabaya memiliki peluang besar untuk menjadi contoh, bukan sekadar kota yang tertata, tetapi kota yang benar-benar manusiawi,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Rusunawa Dan Rusunami Berita Surabaya Info Surabaya Isa Ansori Hunian Layak