KETIK, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan masuk ke Kota Suci Makkah, termasuk bagi jemaah haji Indonesia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah tidak bepergian sendiri dan menerapkan sistem pendamping (buddy system).
Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Tulus Widodo, menekankan setiap aktivitas jemaah maupun petugas sebaiknya dilakukan berkelompok, minimal tiga orang.
“Untuk petugas maupun Jemaah, setiap pergerakan pastikan melakukan secara ‘buddy system’. ‘Buddy system’ dalam al ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang,” ujar Tulus di Makkah pada Selasa, 28 April 2026.
Ia menjelaskan, sistem ini bertujuan mengantisipasi risiko yang dapat merugikan jemaah maupun petugas selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, Tulus juga mengingatkan jemaah yang telah tiba di Makkah diingatkan untuk selalu membawa Kartu Nusuk saat beraktivitas di luar hotel.
Tulus juga mengimbau agar jemaah hanya menggunakan taksi resmi menuju Masjidil Haram, Penggunaan taksi tidak resmi berisiko membuat jemaah diturunkan jauh dari area masjid, sehingga menyulitkan perjalanan ibadah.
“Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib mengunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi elap berpotensi membuat Jemaah harus turun di lokasi yang jau dari Masjidil Haram, sehingga dapat menyulitkan perjalanan ibadah mereka,” pungkasnya. (*)
