KETIK, BLITAR – Dinamika yang berembus di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Blitar Raya kembali disikapi tegas oleh pengurus resmi. Mereka menyerukan satu hal yang sederhana namun krusial: hormati legalitas, jaga marwah organisasi.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono yang akrab disapa Mas Bagas menegaskan bahwa PSHT berdiri dalam satu garis kepemimpinan yang sah, tanpa ruang bagi klaim-klaim liar di luar struktur resmi.
“PSHT itu satu. Tidak ada dualisme. Semua sudah jelas secara legal dan struktural,” ujarnya dengan nada tegas namun terukur, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, kepemimpinan PSHT secara nasional berada di bawah Ketua Umum, Muhammad Taufiq. Sementara di tingkat lokal, wilayah Kabupaten Blitar dipimpin langsung olehnya, dan Kota Blitar oleh Sriyono Wahyu Utomo.
Menurut Bagas, kejelasan struktur ini seharusnya menjadi batas terang mana yang sah, mana yang sekadar bayang-bayang.
Lebih jauh, ia menyoroti maraknya kegiatan yang mengatasnamakan PSHT tanpa melalui jalur organisasi resmi. Ia menilai, praktik semacam itu bukan hanya melanggar etika organisasi, tetapi juga berpotensi menabrak hukum.
“Setiap kegiatan yang membawa nama PSHT harus melalui kepengurusan resmi. Jika tidak, itu ilegal,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan. Bagas berharap tidak ada lagi ruang bagi aktivitas yang berdiri di atas nama tanpa dasar.
“Kalau ada pengajuan kegiatan yang tidak melalui jalur resmi, seharusnya tidak diberi izin. Ini penting demi menjaga ketertiban dan kejelasan hukum,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, PSHT Kabupaten Blitar juga membuka kemungkinan langkah hukum jika masih ditemukan aktivitas yang dianggap melanggar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masih ada yang memaksakan, kami siap menempuh jalur hukum,” katanya.
Di tengah situasi yang berpotensi memanas, Bagas justru mengajak seluruh anggota PSHT untuk tetap menjadi penyejuk. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), agar Blitar tetap teduh seperti pagi yang tak tergesa.
“Kami ingin semua anggota tetap menjaga kondusivitas. Jangan sampai situasi menjadi keruh. Blitar harus tetap damai,” pungkasnya.
Di balik ketegasan itu, ada harapan yang sederhana: organisasi tetap berdiri pada jalurnya, hukum dihormati, dan masyarakat hidup tanpa riuh yang tak perlu. Karena kadang, ketertiban bukan soal siapa paling keras bersuara tapi siapa yang paling taat pada aturan.(*)
