55 Kasus Kekerasan Terungkap di Halmahera Selatan, 35 Korbannya Anak

1 September 2026 05:37 1 Sep 2026 05:37

Thumbnail 55 Kasus Kekerasan Terungkap di Halmahera Selatan, 35 Korbannya Anak

Karima Nasarudin Kepala DP3A-KB Halmahera Selatan (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah itu, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak ditemukan.

Kepala DP3AKB Halmahera Selatan, Apt. Karima Nasaruddin, menyebut laporan yang masuk terdiri atas 20 kasus yang menimpa perempuan dan 35 kasus dengan korban anak. Seluruh perkara tersebut tercatat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Halsel.

Catatan delapan bulan terakhir menunjukkan persoalan seksual menempati porsi terbesar dibandingkan bentuk kekerasan lainnya. Sedikitnya 30 laporan berada dalam kategori tersebut.

“Iya, data kami hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 55 kasus kekerasan yang terlapor ke UPTD PPA DP3AKB Halsel. Data ini didominasi kasus kekerasan seksual sebanyak 30 kasus, dari kasus perempuan 20 dan anak 35 kasus kekerasan di Halsel,” ungkap Karima dalam keterangan tertulisnya, Senin 31 Agustus 2026.

DP3AKB memastikan setiap penyintas yang datang dan menyampaikan pengaduan telah memperoleh layanan pendampingan. Meski demikian, jumlah yang tercatat belum tentu menggambarkan keseluruhan kejadian di masyarakat karena sebagian peristiwa baru diketahui setelah berlangsung cukup lama.

Karima menggambarkan kondisi itu sebagai fenomena gunung es. Peristiwa yang berhasil masuk dalam pencatatan resmi dinilai baru sebagian dari persoalan yang terjadi, terutama ketika pelaku berasal dari lingkungan terdekat penyintas.

Hubungan personal antara pihak yang melakukan perbuatan dengan pihak yang mengalaminya kerap menciptakan ketakutan dan membuat pengungkapan menjadi lebih sulit.

“Kasus kekerasan perempuan dan anak ini melibatkan orang dekat korban. Sehingga banyak yang takut dilaporkan ke pihak berwenang dan DP3AKB,” ujarnya.

Hambatan untuk membuka perkara juga muncul dalam beragam bentuk. DP3AKB menemukan situasi ketika penyintas berada di bawah intimidasi, merasa malu, khawatir terhadap dampak bagi keluarganya, hingga baru berani menyampaikan kejadian setelah muncul konsekuensi serius.

“Faktor dan penyebabnya korban diancam oleh pelaku sehingga takut melapor, malu. Nanti sudah terlanjur hamil baru ada laporan, takut nanti diketahui ibunya akan diceraikan ayahnya (pelaku), lemahnya pengawasan orang tua,” jelas Karima.

Persoalan lain yang menjadi perhatian DP3AKB ialah perlindungan anak di lingkungan keluarga. Kesibukan orang tua, minimnya pemantauan, hingga respons yang tidak berpihak ketika anak berusaha menceritakan pengalaman yang dialaminya dinilai dapat memperbesar kerentanan.

Pada sejumlah kejadian, menurut Karima, anak bahkan menghadapi upaya pembungkaman setelah mengalami tindakan seksual. Cara yang digunakan antara lain pemberian uang agar kejadian tersebut tidak disampaikan kepada orang lain.

“Selain lemahnya pengawasan, orang tua juga sibuk dan jarang di rumah. Kadang ibu tidak percaya dengan pengaduan anaknya, korban anak yang alami kekerasan diberi uang sebagai modus tutup mulut setelah disetubuhi atau dicabuli,” ungkap Karima.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian serius DP3AKB. Karima melihat perkara yang menyasar perempuan maupun anak membutuhkan kewaspadaan lebih besar karena pola yang ditemukan tidak hanya berlangsung dalam ruang sosial yang jauh dari penyintas, tetapi juga dapat terjadi di lingkungan yang semestinya memberikan rasa aman.

Ia menyampaikan keprihatinan terhadap beratnya bentuk perbuatan yang ditemukan dalam sejumlah laporan, terutama ketika kejadian berlangsung di tengah masyarakat yang memiliki akar budaya dan nilai keagamaan yang kuat.

“Sangat ngeri dan miris daerah kesultanan yang agamis terdapat kasus asusila yang jenis kekerasannya luar biasa dan biadab pelakunya,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Dp3a-kb Halsel Karima Nasaruddin Kekerasan Seksual Halmahera Selatan Maluku Utara