KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala, endesak agar dilakukan evaluasi total terkait sistem keamanan siber milik Pemprov Jatim. Ini setelah website Diskominfo Jatim diketahui dihack pada Rabu, 25 Juni 2025, siang.
"Kejadian ini menunjukkan masih adanya celah serius pada sistem keamanan siber dan harus segera dibenahi secara menyeluruh dan sistematis," kata Erick.
Politikus dari PSI itu menegaskan sistem informasi milik pemerintah daerah seharusnya memiliki standar keamanan tinggi. Mengingat data yang dikelola berisi informasi strategis.
Termasuk data publik dan institusi pemerintahan. Erick melontarkan beberapa catatan penting terkait insiden peretasan yang dialami website Diskominfo Jatim.
Pertama, evaluasi total sistem keamanan. Diskominfo Jatim harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap jaringan, server, dan seluruh sistem informasi yang digunakan.
Kedua, transparansi dan tanggung jawab ke publik. Diskominfo harus memberikan penjelasan kepada publik dampak dari peretasan. Termasuk mengungkap apakah ada kebocoran data bersifat pribadi maupun strategis.
"Segera koordinasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus segera dilakukan," urainya.
Kemudian, harus dilakukan perkuatan keamanan Siber dan itu menjadi prioritas anggaran.
"Keamanan digital harus jadi prioritas. Kami di DPRD Jatim siap mendukung penambahan alokasi anggaran untuk penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM keamanan teknologi informasi," tegasnya.
Kejadian ini, menurut dia harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan digital pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya tindakan cepat, tidak sekadar menunggu hasil investigasi.
"Kami di Komisi A DPRD Jatim akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola pemerintahan berbasis elektronik berjalan dengan aman, transparan, dan terpercaya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, website "kominfo.jatimprov.go.id" milik Pemerintah Provinsi Jatim kedapatan di hack, itu terlihat pada Rabu 25/6 siang. Di situs tersebut sempat menampilkan artikel berjudul "Copot jabatan dan penjarakan Khofifah".
Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dwi Agustin membenarkan website kominfo dihack sehingga mengalami gangguan dan harus dilakukan perbaikan.
"Njih leres (iya benar) Pak Tudji. Terima kasih informasinya. Benar bahwa website Kominfo dihack. Dan saat ini kami sedang proses pemulihan. Mohon maaf kepada masyarakat yg saat ini tidak bisa mengakses informasi melalui website kami. Maturnuwun," tulis Sherlita menjawab pertanyaan ketik, saat dikonfirmasi. (*)