KETIK, BANYUWANGI – Warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, menggelar doa bersama dan kenduri Sedekah Bumi Ingkung Sewu sebagai ungkapan rasa syukur atas diterimanya Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ribuan warga memadati Balai Desa Temurejo pada Jumat, 12 Desember 2025 dalam acara yang juga dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Prosesi syukuran diawali dengan doa lintas agama yang dipimpin secara bergantian oleh pemuka agama Katolik, Hindu, dan Islam. Selain memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga juga mendoakan masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah di Indonesia. Setelah doa bersama, warga menyantap tumpeng ingkung sewu secara gotong royong.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan sebanyak 9.728 sertifikat TORA di 17 desa di Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 827 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Temurejo. Menurut Ipuk, capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria.
Ipuk menegaskan bahwa Program TORA menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelola masyarakat. Dengan kepemilikan sertifikat resmi, warga diharapkan dapat mengelola tanah secara aman, produktif, dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi peran seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemerintah desa, hingga masyarakat pemohon. Ipuk menilai kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan distribusi sertifikat TORA.
Lebih lanjut, Ipuk mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan secara bijaksana untuk mendukung kemandirian ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan desa. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan agar pemanfaatan tanah tidak menimbulkan risiko bencana di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ipuk melakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bagian dari gerakan penanaman 14.000 bibit pohon oleh warga Desa Temurejo. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya penghijauan dan restorasi sumber daya air. Selain itu, pemerintah desa juga meresmikan tugu TORA sebagai penanda keberhasilan program reforma agraria.
Kepala Desa Temurejo, Fuad Musyadad, menyebutkan bahwa jenis bibit yang ditanam antara lain sawo jumbo, alpukat, jambu, dan mangga. Ia mengatakan penanaman tersebut bertujuan menjaga kelestarian hutan, tanah, dan air. Ke depan, pemerintah desa berencana mengembangkan Temurejo dengan konsep ekowisata.
Terkait Program TORA, Fuad menjelaskan bahwa sebanyak 827 bidang tanah warga telah menerima sertifikat TORA tahap pertama. Sementara itu, 417 bidang lahan lainnya masih mengantongi SK Biru dan telah masuk daftar penerima Sertifikat TORA tahap kedua.
