Wabup Nagan Raya Sorot Anggaran KONI dan Kesejahteraan Atlet di RDPU Raqan Aceh

19 September 2025 18:44 19 Sep 2025 18:44

Thumbnail Wabup Nagan Raya Sorot Anggaran KONI dan Kesejahteraan Atlet di RDPU Raqan Aceh
Wabup Nagan Raya, Raja Sayang saat menyampaikan pendapat di RDPU yang dilaksanakan di Meulaboh, Aceh Barat, Jumat, 19 September 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh tentang Keolahragaan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh, Aceh Barat, pada Jumat, 19 September 2025.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRA yang diwakili Sekretaris Komisi VI DPRA, Tgk. H. At Tarmizi Hamid, dengan menghadirkan sejumlah unsur pemerintah daerah, pengurus KONI, serta stakeholder olahraga dari wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Dalam kesempatan itu, Wabup Raja Sayang menyampaikan pentingnya kepastian alokasi anggaran untuk KONI kabupaten/kota yang diatur secara tegas dalam rancangan qanun. Menurutnya, anggaran untuk KONI di setiap daerah harus mendapat perhatian agar roda pembinaan olahraga dapat berjalan optimal.

“Anggaran operasional KONI kabupaten/kota perlu dipertegas dalam qanun, terutama terkait persentase anggaran yang wajib dialokasikan oleh pemerintah daerah,” ujar Wabup Raja Sayang.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya jaminan kesejahteraan bagi para atlet berprestasi. Pemerintah, kata Raja Sayang, tidak hanya berkewajiban mendukung prestasi atlet selama mereka aktif, tetapi juga harus memikirkan masa depan pekerjaan mereka setelah pensiun dari dunia olahraga.

“Kami mendorong agar kesejahteraan atlet berprestasi di daerah bisa dimasukkan dalam Rancangan Qanun Keolahragaan ini. Atlet yang sudah mengharumkan nama daerah di berbagai event nasional harus kita pikirkan masa depannya, misalnya dengan memberi peluang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta di daerah,” jelasnya.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari pimpinan rapat. Tgk. H. At Tarmizi Hamid menyatakan bahwa usulan Wabup Nagan Raya sangat relevan dan akan menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan qanun.

“Insya Allah, usulan Pak Wabup Raja Sayang akan kita upayakan untuk dimasukkan dalam rancangan qanun ini,” sebutnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wabup Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, Wabup Simeulue Nusar Amin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten/kota se-Barsela Aceh, pengurus KONI kabupaten/kota se-Barsela, sejumlah anggota DPRA, serta para undangan lainnya.

Melalui forum RDPU ini, diharapkan rancangan qanun yang tengah dibahas dapat memperkuat pembinaan olahraga di Aceh sekaligus menjamin kesejahteraan atlet dan insan olahraga di tingkat daerah. (*)

Tombol Google News

Tags:

RDPU Aceh provinsi aceh Olahraga Nagan Raya Raja Sayang meulaboh Aceh Barat Qanun aceh DPR Aceh koni