KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 di Sabha Bina Praja, Sekretariat Daerah, Kamis, 4 September 2025.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., sebagai bentuk keseriusan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Bondowoso dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) yang digelar pada 26 Agustus 2025 lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan catatan penting serta rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, menegaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan rekomendasi KPK sekaligus memastikan pengawasan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wabup As’ad Yahya Syafi’i menekankan bahwa seluruh aparatur pemerintah wajib berperan aktif dalam mencegah korupsi dengan menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta pengawasan yang berkelanjutan.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi dan komitmen kuat agar pelayanan publik benar-benar terlaksana secara jujur dan profesional,” tegasnya.
Sebagai penegasan komitmen, rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit Intern oleh Sekda, Inspektur, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah secara simbolis.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, termasuk Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian Setda, hingga camat dan lurah dari seluruh wilayah Bondowoso. (*)