Tangis Haru Korban Curanmor Pecah, Polres Abdya Kembalikan Motor yang Hilang

25 September 2025 15:28 25 Sep 2025 15:28

Thumbnail Tangis Haru Korban Curanmor Pecah, Polres Abdya Kembalikan Motor yang Hilang
Kapolres Abdya, AKBP Agus menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya di Mapolres Abdya, Kamis, 25 September 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Raut wajah Firnanda, warga Desa Pante Pirak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), seketika berubah haru. Matanya berkaca-kaca, suaranya bergetar, ketika tangannya kembali menggenggam kunci motor kesayangannya yang sempat raib digondol maling dua bulan lalu.

Motor yang menjadi saksi perjalanan hidup sehari-harinya itu diserahkan langsung oleh Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, dalam acara penyerahan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Blangpidie, Kamis, 25 September 2025.

“Alhamdulillah, setelah dua bulan dicuri, motor saya kembali lagi. Terima kasih kepada polisi yang sudah bersusah payah mencari motor saya ini,” ucap Firnanda dengan mata berkaca-kaca, seakan tak percaya kendaraan yang telah ia anggap hilang selamanya kini kembali ke pangkuan.

Kisah kehilangan itu bermula saat Firnanda tengah menunaikan salat Ashar di sebuah masjid di Kecamatan Susoh. Seusai ibadah, ia terkejut mendapati motornya sudah tak ada di halaman. Sejak hari itu, ia hanya bisa pasrah, meski dalam hati masih menyimpan harapan bahwa kendaraan yang menjadi tulang punggung aktivitas keluarganya akan ditemukan.

Harapan itu akhirnya terwujud. Dalam operasi besar yang digelar pada Sabtu, 20 September 2025, Satreskrim Polres Abdya berhasil meringkus tiga tersangka sindikat curanmor. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 20 unit sepeda motor berbagai merek dan 23 kap body Honda Supra 125 dengan aneka warna.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik serta rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera melapor ke Polres Abdya dengan membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, agar bisa dicocokkan dengan barang bukti yang ada,” ungkapnya.

Firnanda kini bisa kembali mengendarai motornya, meski bayangan pahit kehilangan itu masih membekas. Ia berharap, para pelaku dihukum setimpal, dan peristiwa serupa tak lagi menghantui warga Abdya.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Cukuplah kami yang merasakan kehilangan,” katanya lirih, sembari memeluk erat motornya—kendaraan yang kini terasa lebih berharga daripada sebelumnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor polres abdya Satreskrim Polres Abdya Aceh Barat Daya HUKUM Kriminal abdya Aceh AKBP Agus Sulistianto Kapolres Abdya