Soal Rekomendasi, Ketua DPRD Situbondo Siap Koordinasi dan Evaluasi

29 September 2025 23:36 29 Sep 2025 23:36

Thumbnail Soal Rekomendasi, Ketua DPRD Situbondo Siap Koordinasi dan Evaluasi
Direktur LSM Siti Jenar ketika Audiensi dengan Ketua DPRD di ruang komisi III, Senin 29 September 2025 (Foto : Heru Hartanto/ketik)

KETIK, SITUBONDO – Direktur LSM Siti Jenar, Eko Febrianto mendatangi Ruang Komisi III DPRD Situbondo mengungkapkan bahwa masyarakat mempersoalkan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Situbondo kepada pemilik usaha stocplie di Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin 29 September 2025.

Masyarakat menganggap bahwa rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Situbondo dinilai tidak prorakyat, tapi pro dengan pemilik usaha stocplie tersebut. “Rekomendasi Komisi III DPRD itu merugikan masyarakat sekitar karena serbuk kayu bahan pencampur batu bara itu menimbulkan polusi,” tegas Eko Febrianto.

Lebih lanjut, Eko Febrianto mengatakan, rekomendasi itu seolah prokorporasi, apalagi saat rapat dengar pendapat yang diundang hanya pengusaha stockpile dan Forkopimca Kecamatan Banyuglugur, sementara perwakilan masyarakat desa setempat yang terdampak polusi tidak dilibatkan sama sekali.

“Kami datang ke sini karena Komisi III DPRD punya fungsi di bidang pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Tapi faktanya, rekomendasi yang mereka keluarkan justru membela pengusaha, bukan masyarakat. Bahkan masyarakat sama sekali tidak dilibatkan dalam rapat tanggal 25 September lalu,” ungkap Eko.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo Arifin menyampaikan bahwa rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh pemilik usaha stockpile itu memasang pagar pembatas dan jaring paranet agar tidak menimbulkan polusi udara yang diakibatkan serbuk kayu tersebut.

Selain itu, Komisi III DPRD Situbondo juga merekomendasikan membuat saluran irigasi agar air dari serbuk kayu tersebut ketika musim hujan tidak mencemari lingkungan di sekitar tempat usaha dan lingkungan masyarakat.

Menjawab pertanyaan Eko Febrianto, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi III DPRD tentang tempat usaha stockpile, bahan pencampur biomassa berupa serbuk kayu.

“Saya akan berkoordinasi dengan Komisi III untuk memberikan masukan agar melibatkan masyarakat yang memprotes kegiatan usaha stocpile sebelum mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi yang sudah dibuat tersebut memang harus dievaluasi karena dinilai kurang tepat jika tidak melibatkan keluhan masyarakat sekitar tempat usaha stocpile yang merasakan dampaknya," kata Mahbub Junaidi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Soal Rekomendasi Ketua DPRD Situbondo siap Kordinasi dan Mengevaluasi