SK Pengunduran Diri Belum Turun, Nurhadi Tetap Jabat Ketua KONI Trenggalek

23 September 2025 13:01 23 Sep 2025 13:01

Thumbnail SK Pengunduran Diri Belum Turun, Nurhadi Tetap Jabat Ketua KONI Trenggalek
Ketua KONI Trenggalek, Nurhadi saat ditemui jurnalis di ruang kerjanya, Selasa 23 September 2025 (foto: Agus Riyanto/ketik)

KETIK, TRENGGALEK – Gonjang-ganjing pelaksana tugas (Plt) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Trenggalek pasca Nurhadi mengundurkan diri sebagai ketua terjawab sudah. Hingga saat ini, surat keputusan (SK) belum dikeluarkan oleh KONI Provinsi Jawa Timur.

"Benar, saya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua KONI Trenggalek usai Porprov beberapa waktu yang lalu. Namun, hingga saat ini saya belum terima SK pengunduran tersebut," kata Nurhadi ketua KONI Trenggalek kepada jurnalis ketik.com, Selasa 23 September 2025.

Nurhadi menjelaskan, keinginan mundur tersebut sebenarnya sudah lama dengan berbagai macam pertimbangan, di antaranya faktor usia dan cedera. Namun, karena waktu itu sedang ada Porprov maka pengunduran diri dilakukan setelah Porprov.

"Jadi setelah Porprov saya langsung mengajukan pengunduran diri," tuturnya.

Nurhadi menyampaikan bahwa pengurus KONI Jawa Timur menanggapi positif atas langkah yang diambil dengan beberapa pertimbangan tersebut.

"KONI provinsi menyebut jika pengunduran diri adalah hak dan patut dihargai dan Insyaallah di-ACC," tandasnya.

Bahkan wakil ketua bidang organisasi dan sekretaris umum juga menghargai pengunduran diri tersebut karena alasannya dianggap logis dan tidak ada masalah di internal.

Ia mendapat arahan dirinya bisa menunjuk wakil ketua 1 untuk menjadi Plt asalkan yang bersangkutan siap. Selain itu, asalkan pengunduran diri di setujui maka tidak perlu SK.

"Pada dasarnya saya tetap ketua KONI Trenggalek sebelum SK turun, "pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris KONI Trenggalek, Hariyanto Sutrasman membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat pleno atas pengunduran diri Nurhadi, sekaligus sudah ada penujukan Plt.

"Semua peserta rapat sudah tanda tangan dan selanjutnya dikirim ke provinsi," ungkapnya.

Ketika disinggung terkait SK Plt, Sutras sapaan dia mengatakan, belum ada SK resmi yang turun, sehingga formasi kepengurusan KONI tetap seperti semula hingga menunggu terbitnya SK.(*)

Tombol Google News

Tags:

SK pengunduran diri koni trenggalek