KETIK, BOJONEGORO – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Media Gathering di Aula Singapore Resto, Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini dalam rangka membangun Universal Coverage Jamsostek (UJC) di Bojonegoro.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro Fadhilah Utami, Kepala Dinas Kominfo Heri Widodo M.Si, Sekdin Kominfo Alit Saksama Purnayoga, S.STP.,MM, dan Perwakilan Rekan-rekan Awak Media Online maupun cetak.
Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro Fadhilah Utami menyampaikan, banyak terimakasih atas kehadiran perwakilan awak Media guna menjadi mitra kedepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Terimakasih atas kehadirannya, Tak kenal Maka Tak Sayang," ucap Fadhilah Utami.
Fadhilah Utami juga menekankan pentingnya keterlibatan media dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan sektor non-formal.
“Saya bertugas di Bojonegoro sejak Februari 2025, walaupun agak terlambat bertemu dengan rekan-rekan media, saya sangat senang bisa berada di sini dan bertatap muka langsung dengan rekan semua,” ujarnya.
Lanjut Fadilah menyatakan hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 157.058 pekerja di Kabupaten Bojonegoro, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Penjelasan teknis mengenai program tersebut turut disampaikan oleh tim pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro," terangnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ir. Heri Widodo M.Si., mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bagian dari quick win atau program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.
“Program ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya, serta meningkatkan kesejahteraan menuju Bojonegoro bahagia, makmur, dan membanggakan,” kata Kadin Kominfo.
Dengan sinergi ini, diharapkannya masyarakat dapat lebih memahami pentingnya program-program BPJS Ketenagakerjaan dan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(*)