Siapa Pemimpin Baru Lima Desa di Halmahera Selatan?

24 September 2025 18:57 24 Sep 2025 18:57

Thumbnail Siapa Pemimpin Baru Lima Desa di Halmahera Selatan?
Ilustrasi Pemilihan Antar Waktu (Grafis: Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tengah mempersiapkan Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk lima desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Proses ini dilakukan menyusul meninggalnya kepala desa definitif di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Halsel, Dr. Iksan Mursid, menjelaskan mekanisme PAW akan dijalankan sesuai ketentuan dan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Lima desa yang bakal gelar PAW. Ini karena kepala desa definitif di antara lima desa ini tutup usia. Meski begitu, kami masih menyiapkan mekanisme pemilihan antar waktu setelah persetujuan dari Kemendagri,” ujarnya, Rabu 24 September 2025.

Adapun lima desa yang bakal masuk dalam daftar pelaksanaan PAW adalah Desa Fafao di Kecamatan Kayoa Barat, Desa Ploly di Kecamatan Pulau Makian, Desa Ombawa di Kecamatan Makian Barat, Desa Pasir Putih di Kecamatan Kayoa Selatan, serta Desa Yaba di Kecamatan Bacan Barat Utara.

Namun, tahapan dan jadwal pelaksanaan PAW belum ditetapkan. Pemerintah daerah masih mengatur koordinasi dengan DPRD dan Bupati Halsel.

“Karena, kami akan melakukan RDP dengan Komisi I DPRD membahas terkait pemilihan antar waktu 5 desa dan masalah penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan warga. Setelah RDP kami bakal konsultasi dengan Pak Bupati meminta arahan dan petunjuk soal usulan anggaran PAW,” jelas Iksan.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan DPMD Halsel Pemilihan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu Iksan Mursid Maluku Utara