KETIK, KENDAL – Masalah sampah di kawasan Semarang Raya segera memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mengolah sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy).
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu 28 Maret 2026.
Langkah konkret ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk menuntaskan persoalan sampah nasional pada tahun 2029.
"Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN. Target kita, pada 2029 harus zero sampah," tegas Luthfi.
Berdasarkan data Pemprov, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai 6,4 juta ton per tahun. Sayangnya, saat ini baru sekitar 30 persen yang mampu terkelola dengan baik.
Oleh karena itu, pendekatan berbasis teknologi tinggi (high-tech) menjadi pilihan mutlak untuk wilayah perkotaan dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan Gubernur Jateng. Menurutnya, proyek ini adalah langkah fundamental untuk mengakhiri praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang merusak lingkungan.
"Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan signifikan pada tingkat pengelolaan sampahnya," ujar Hanif.
Mengingat pembangunan fasilitas energi listrik ini membutuhkan waktu sekitar tiga tahun, Hanif mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mengoptimalkan pengurangan sampah di hulu agar beban TPA tidak semakin berat selama masa transisi.
Sembari menunggu proyek energi listrik berjalan, Pemprov Jateng juga gencar mengembangkan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk pabrik semen.
Saat ini, teknologi RDF telah diterapkan di tiga wilayah, yaitu Banyumas, Cilacap dan Magelang.
Luthfi menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan ekspansi teknologi RDF ini ke enam kabupaten lainnya di Jawa Tengah guna memastikan penanganan sampah tetap berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.(*)
