KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2025–2029 resmi disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Selasa, 5 Agustus 2025.
Pengesahan ini menandai arah baru pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen. Ini kompas pembangunan kita lima tahun ke depan,” tegas Bassam dalam pidatonya.
Dokumen RPJMD disusun berdasarkan visi besar Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan, dan diterjemahkan dalam lima misi utama yang dikenal sebagai Panca Transformasi Senyum. Fokus utama diarahkan pada sektor agromaritim, pelayanan publik, serta penguatan SDM dan infrastruktur dasar.
Proses penyusunan RPJMD telah melalui 12 tahapan strategis, melibatkan konsultasi publik, musrenbang, hingga pembahasan intensif bersama DPRD dan kementerian terkait.
“Ini kerja bersama. Saya harap seluruh elemen ikut mengawal dan mewujudkannya,” ujar Bassam.
Dengan ditetapkannya RPJMD sebagai Perda, seluruh perangkat daerah wajib menjadikan dokumen ini sebagai acuan utama dalam menyusun program dan anggaran hingga 2029.