KETIK, JAKARTA – Rizky Ridho resmi memperpanjang kontrak bersama Persija hingga 2028. Kabar ini sudah disampaikan pihak klub melalui akun media sosial Macan Kemayoran, julukan Persija.
Usai resmi memperpanjang kontrak di Persija, Rizky Ridho melalui Instagram resminya mengunggah beberapa alasan, hingga akhirnya memutuskan terus membela Persija hingga 2028 ke suporter The Jak.
Di dalam unggahan yang cukup panjang dan jelas, Rizky Ridho ingin membawa Persija meraih gelar juara Super League, Liga 1.
"Untuk itu saya memutuskan untuk tetap melanjutkan mimpi bersama tim ini hingga tahun 2028," tulis Rizky Ridho.
Keputusan bertahan di Persija, kata Ridho merupakan sesuatu yang tidak sulit untuk diputuskan karena memang sebelumnya, pihak klub telah menerimanya dengan baik pada saat ia bergabung, 3 Juli 2023.
Kendati sudah melakukan kesepakatan, Rizky Ridho membeberkan, ada beberapa orang yang tidak memahami mengenai karir pemain sepak bola yang sangat pendek, berbeda dengan profesi-profesi lain.
"Sehingga yang perlu untuk dirancang ialah rencana jangka panjang, begitu pun dengan saya, perlu merefleksikan diri sebelum memutuskan melanjutkan kesepakatan dengan Persija," lanjut tulisan Ridho.
Baginya, kesepakatan pembaruan kontrak dengan Persija merupakan kesepakatan berdasarkan respek dan saling menghargai satu sama lain. Ia juga menyinggung soal wacana dirinya untuk abroad.
"Membutuhkan proses negosiasi yang tidak sebentar, namun hal-hal yang kami diskusikan berjalan nyaris tanpa hambatan. Karena sebenarnya keinginan menguji diri ini bermain di negeri seberang masih menyala dalam diri saya," tulis pemain asal Surabaya ini.
Keinginan Ridho bermain di negeri seberang, ternyata didukung pula oleh Persija. Ia juga mengaku, jika Macan Kemayoran memberikan pilihan yang masuk akal.
"Saya rasa ini adalah salah satu kontrak pemain terbaik yang pernah ada di sepak bola Indonesia. Yang terbaik bukan tentang angka, namun bagaimana klub mendukung pemainnya untuk berkembang dengan klausul-klausul sangat seimbang," tutup tulisan Ridho tanpa menjelaskan lebih rinci tentang opsi klausul tersebut. (*)
