Ratusan Warga Geruduk Balai Desa, Sekdes Padek Ulujami Pemalang Lepas Jabatan Setelah Aksi Kedua

1 Desember 2025 23:36 1 Des 2025 23:36

Thumbnail Ratusan Warga Geruduk Balai Desa, Sekdes Padek Ulujami Pemalang Lepas Jabatan Setelah Aksi Kedua
Ratusan Warga Desa Padek Ulujami Geruduk Kantor Desa Setempat, Tuntut Sekdes Mundur, Senin, 1 Desember 2025.(Foto: Rizqon/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Ratusan warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kembali menggeruduk Balai Desa pada Senin, 1 Desember 2025.

‎Mereka menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) Padek, Faturohman, mundur dari jabatannya usai diduga menggelapkan dana dan aset desa.

‎Aksi ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya warga melakukan protes serupa pada Rabu, 29 Oktober 2025.

‎Dalam tuntutannya, massa menuding Faturohman menggelapkan dana insentif RT/RW, pajak mobil siaga desa, pajak pembangunan, serta aset desa berupa laptop dan proyektor.

Selain itu, warga juga menilai sang sekdes telah melanggar norma agama dan sosial lantaran diduga melakukan kumpul kebo selama bertahun-tahun.

‎Dalam aksi yang berlangsung di depan balai desa, ratusan warga melakukan orasi sambil membawa spanduk berisi tuntutan. Perwakilan massa kemudian diterima Kepala Desa Padek, Hartoyo, untuk melaksanakan audiensi.

‎Hasilnya, Faturohman akhirnya mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor yang sebelumnya diduga digelapkan.

‎Ia juga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekdes Padek sesuai pernyataan yang pernah dibuatnya, bahwa jika tidak mampu menyelesaikan pengembalian hingga 30 November 2025, ia bersedia mundur secara sukarela.

‎Tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo, mengungkapkan bahwa permasalahan Sekdes bukan hal baru. Menurutnya, dugaan pelanggaran sudah berlangsung sejak 2002.

‎“Untuk tuntutan hari ini sebenarnya buntut dari surat pernyataan yang dibuat saudara Sekdes Faturohman yang akan mengembalikan pada 24 Juli 2023. Jika tidak sanggup maka dengan sukarela mundur dari jabatannya,” jelas Kiswoyo.

‎Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, Faturohman tak mampu memenuhi kewajiban tersebut hingga akhirnya permasalahan kembali mencuat dan berujung pada aksi warga.

‎Kiswoyo menegaskan bahwa mundurnya Faturohman sebagai Sekdes dilakukan tanpa paksaan, namun ia tetap masih menjabat sebagai perangkat desa.

‎Camat Ulujami, Muhibin, menyampaikan bahwa pengunduran diri Faturohman merupakan keputusan pribadi. Ia meminta Pemerintah Desa Padek segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekdes sembari menunggu proses rotasi dan mutasi perangkat desa yang direncanakan pada tahun 2026.

‎“Ini sebenarnya kasus tahun 2023, dan hari ini sudah selesai. Selanjutnya kami minta kepala desa untuk menunjuk Plt Sekdes. Proses rotasi dan mutasi akan segera direalisasikan setelah ada instruksi kabupaten,” kata Muhibin.

‎Terkait dugaan penggunaan dana desa, Muhibin menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Pemalang akan melakukan audit lebih dahulu.(*) 

Tombol Google News

Tags:

pemalang Ulujami Desa Padek Sekdes Padek Aksi Warga Penggelapan Dana Desa Berita Pemalang Pemalang Update