KETIK, SURABAYA – Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan terus didorong untuk berkembang lebih adaptif, inovatif dan berdaya saing dalam menghadapi dinamika zaman.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI “Wana Raharja” Tahun Buku 2025 bertempat di ruang Tectona Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur pada, Selasa 31 Maret 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh pengurus, pengawas, dan anggota koperasi ini membahas berbagai agenda penting, mulai dari laporan pertanggungjawaban, penguatan tata kelola hingga pengembangan unit usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pelantikan serta pengambilan sumpah atau janji anggota pengawas KPRI “Wana Raharja” masa bhakti 2026–2028.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan yang profesional, independen, dan akuntabel demi menjaga kredibilitas dan keberlanjutan koperasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi menegaskan bahwa transformasi koperasi menjadi keniscayaan agar mampu menjawab tantangan global dan perkembangan ekonomi modern.
Ia juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung sektor kehutanan, termasuk melalui sinergi dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis masyarakat sekitar hutan.
Sementara itu,, dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan profesionalisme, KPRI “Wana Raharja” diharapkan terus tumbuh menjadi koperasi yang sehat, adaptif, dan inovatif.
Koperasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya sekaligus berkontribusi dalam pembangunan kehutanan berkelanjutan di Jawa Timur. (*)
