KETIK, SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Rabu, 14 Mei 2025.
Juru Bicara Fraksi PKB, Laili Abidah, menyoroti sejumlah persoalan dalam tata kelola keuangan daerah. Fraksi PKB mengapresiasi Pemprov Jatim atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Semoga pencapaian ini semakin memotivasi Pemprov Jawa Timur untuk terus lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujar Laili Abidah.
Namun, PKB mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Pemprov Jatim terlena. Termasuk ditemukan beberapa kelemahan, seperti ketidaktertiban dalam penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), penyaluran hibah belum maksimal, serta pengelolaan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) di SMKN yang belum berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Salah satu poin yang kami perhatikan (dari Fraksi PKB) adalah penurunan setoran dividen dari beberapa BUMD di Tahun Anggaran 2024 dibandingkan dengan 2023," terang Laili Abidah.
Laili menyebut, misalnya, setoran BPR Jatim turun dari Rp10 miliar menjadi Rp9,4 miliar, Panca Wira Usaha (PWU) dari Rp1,8 miliar menjadi Rp1 miliar, dan Jatim Grha Utama (JGU) dari Rp2,1 miliar menjadi Rp1 miliar. Penurunan signifikan juga terjadi pada PT Air Bersih Jatim yang turun hampir setengahnya, dari Rp3 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Untuk Bank Jatim justru mengalami peningkatan setoran dari Rp407 miliar menjadi Rp417 miliar.
"Namun persentase kenaikannya hanya 2,45 persen. Kondisi ini jauh di bawah peningkatan tahunan sebelumnya,” jelas dia.
Fraksi PKB juga menyoroti nihilnya setoran dividen dari PT Askrida. Dengan kondisi itu, Fraksi PKB mendesak adanya reformasi pengelolaan BUMD agar lebih optimal dalam menyumbang pendapatan daerah.
Laili menguraikan data-data tersebut menguatkan apa yang selama ini disoroti Fraksi PKB, bahwa Pemprov Jatim perlu melakukan reformasi total terhadap tata kelola BUMD.
Lantaran kritik juga disampaikan terkait rendahnya serapan belanja daerah pada beberapa sektor penting, seperti belanja bantuan sosial (Bansos) yang hanya mencapai 89,66 persen, dan belanja bantuan keuangan sebesar 91,57 persen.
"Artinya terdapat dana yang belum terserap sebesar Rp17,4 miliar untuk bansos dan Rp78,4 miliar untuk bantuan keuangan, sehingga tidak optimal dalam membantu masyarakat. Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih serius memastikan bahwa anggaran digunakan dengan optimal untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan intervensi langsung dari Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Lainnya, soal serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di bawah 95 persen. Tercatat ada 18 OPD yang serapannya kurang optimal, bahkan ada yang hanya mencapai 71,95 persen, seperti Dinas Peternakan. Terkait ini, Fraksi PKB meminta klarifikasi dari Pemprov apa penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut.
Sementara, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap beberapa sektor yang memiliki serapan anggaran optimal, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebesar 99,31 persen, serta urusan wajib lainnya yang mencapai 97,25 persen.
Fraksi PKB mengingatkan agar serapan optimal tidak menutupi adanya kelemahan pada sektor-sektor lain, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor kelautan, pertanian, dan energi.
Fraksi PKB memandang sektor kelautan, pertanian, kehutanan, energi, dan perindustrian berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jatim.
“Termasuk unsur pengawasan yang juga krusial dalam rangka menjamin akuntabilitas kinerja keseluruhan sistem Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar serapan di urusan dan unsur ini dapat dioptimalkan. Mohon tanggapan atas hal ini," pintanya. (*)