Raih Predikat Tertinggi Pengawasan Kearsipan dari ANRI, Gubernur Khofifah: Pengelolaan Arsip Jatim Tertib

21 Oktober 2025 21:28 21 Okt 2025 21:28

Thumbnail Raih Predikat Tertinggi Pengawasan Kearsipan dari ANRI, Gubernur Khofifah: Pengelolaan Arsip Jatim Tertib
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan) predikat tertinggi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Gubernur Khofifah menyampaikan, penghargaan diserahkan oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim, Tiat S. Suwardi, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur di acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Hasil Pengawasan Kearsipan di Ruang Noerhadi Magetsari, Gedung C Lt. 2, Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin 20 Oktober 2025.

Acara itu juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta para gubernur, bupati, dan wali kota penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah, tentu kita menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Penghargaan bukan semata pengakuan atas kinerja, tetapi juga refleksi keseriusan Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib arsip, transparan, dan berbasis teknologi," ujar Gubernur Khofifah, Selasa 21 Oktober 2025.

Lanjutnya, capaian itu menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim yang terus memperkuat sistem kearsipan yang modern, efisien, dan akuntabel.

Tekadnya, Pemprov Jatim akan terus memperkuat transformasi digital kearsipan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi.

Disampaikan, arsip merupakan bagian penting dari memori kolektif bangsa yang harus dijaga dengan baik. Pengelolaan arsip yang tertib dan digital bukan hanya mendukung efektivitas birokrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah kepada publik.

“Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tapi cermin perjalanan dan tanggung jawab kita. Dari dokumen legalitas, keuangan, hingga sejarah, semuanya adalah jejak integritas pemerintahan,” tegasnya.

Menurut dia, pentingnya transformasi digital kearsipan menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kearsipan digital menjadi kebutuhan strategis. 

"Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, kita bisa memastikan seluruh dokumen penting baik milik pemerintah maupun masyarakat terlindungi dan mudah diakses,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar proses digitalisasi dilakukan secara komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap arsip, baik di level pemerintah maupun warga, tersimpan dengan rapi dan aman. Ini bagian dari mitigasi risiko ketika terjadi bencana atau kehilangan data,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi menjelaskan, penghargaan ini menunjukkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan pengawasan kearsipan yang efektif di seluruh perangkat daerah.

“Predikat ‘AA’ ini berhasil dipertahankan berkat sinergi lintas perangkat daerah dan penerapan sistem kearsipan yang efisien, transparan, serta berbasis teknologi informasi,” terangnya.

Kemudian, Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam pengawasan dan penataan arsip.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan gubernur yang telah menjalankan fungsi pengawasan kearsipan dengan baik. Hasil ini menjadi dasar penting bagi perbaikan tata kelola kearsipan nasional,” ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pengawasan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia Pemprov Jatim Gubernur Jatim