KETIK, MALANG – Sebanyak 41 kasus kejahatan telah diungkap dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2025 oleh Polresta Malang Kota. Dalam kasus tersebut, peredaran miras ilegal menjadi salah satu kasus dengan barang bukti yang paling banyak ditemukan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanany Haryono menjelaskan bahwa terdapat 1.808 miras sebagai barang bukti yang diringkus. Keseluruhan botol miras kemudian dimusnahkan pada Selasa 11 Maret 2025 di Halaman Balai Kota Malang.
"Dalam operasi pekat, barang bukti yang paling banyak adalah miral. Ini akan menjadi pemicu kejahatan lainnya, bahkan jumlahnya sampai 1808 botol," ujarnya.
Dari 41 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Adapun kasus yang banyak terjadi ialah premanisme dengan total 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO). Disusul dengan pornografi 2 kasus TO, prostitusi 2 kasus Non TO, miras 1 kasus Non TO.
Terdapat juga kasus lainnya yaitu narkoba 9 kasus (3 TO, 6 Non TO), judi 3 kasus (1 TO, 2 Non TO), street crime 1 kasus TO. Dengan 41 kasus yang berhasil diungkap, Polresta Malang Kota juga mengamankan sebanyak 53 tersangka.
"Premanisme memang kita sengaja menjadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajaras Satreskrim. Sampai sekarang tindak pidananya masih dikembangkan oleh Satreskrim," jelasnya.
Selain 1.808 botol miras, Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 1.410.000, narkoba atau pil koplo sebanyak 86,9 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja. Begitu juga 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba. (*)
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Semeru 2025
11 Maret 2025 16:19 11 Mar 2025 16:19
Miras-miras yang diringkus dalam Operasi Pekat Semeru oleh Polresta Malang Kota. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
Tags:
miras minuman keras pemusnahan Barang Bukti Kota Malang Kasus Kejahatan Polresta Malang KotaBaca Juga:
Hari Museum Nasional Ditetapkan di Malang, Ini Deretan Museum di Kota Malang yang Wajib Dikunjungi!Baca Juga:
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026Baca Juga:
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi CampakBaca Juga:
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Lautan Jemaah Sambut Hari Kemenangan, Salat Idulfitri di Masjid Agung Jami' Kota Malang Berlangsung KhidmatBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
23 Maret 2026 20:00
Anti Ribet, Ini Manfaat Menabung Emas Lewat Aplikasi DANA
23 Maret 2026 13:00
Menghadapi Orang Menyebalkan? Begini Tips Mengelola Emosinya
23 Maret 2026 11:00
Hari Museum Nasional Ditetapkan di Malang, Ini Deretan Museum di Kota Malang yang Wajib Dikunjungi!
22 Maret 2026 20:01
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026
22 Maret 2026 18:52
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi Campak
