Polres Malang Tegaskan Proses Hukum Kasus Pengrusakan Pos Polisi Terus Berjalan

9 September 2025 21:05 9 Sep 2025 21:05

Thumbnail Polres Malang Tegaskan Proses Hukum Kasus Pengrusakan Pos Polisi Terus Berjalan
Pos Lantas Kepanjen yang menjadi sasaran Perusakan di Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang memastikan penanganan perkara dugaan pengrusakan sejumlah Pos Polisi di Kabupaten Malang tetap berlanjut. Hingga Selasa, 9 September 2025, penyidik intens melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyebutkan, bahwa koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan langkah hukum sesuai aturan, terutama terkait para pelaku anak-anak. 

“Kami tegaskan proses penyidikan tetap berjalan. Saat ini koordinasi intens dengan JPU terus dilakukan, terutama dalam penanganan pelaku anak-anak,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, terhadap pelaku dewasa, penyidik sudah mengajukan perpanjangan penahanan sekaligus berkoordinasi mengenai perkara yang ditangani. 

Sementara untuk lima pelaku anak berinisial M.A.S, M.E., F.P.A, N.I.K, dan A.J.S, dikembalikan ke keluarga dengan kewajiban lapor. Karena sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak terkait proses penahanan.

“Meski dikembalikan ke keluarga, berkas perkara pelaku anak tetap kami proses. Semua berjalan sesuai prosedur hukum, sehingga tidak ada yang terhenti,” tegasnya.

Ia mengatakan, Polres Malang juga menekankan bahwa penanganan perkara ini mengedepankan profesionalisme sekaligus perlindungan hak-hak anak.

"Kami pastikan tidak ada yang diistimewakan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak, semuanya diproses sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus pengrusakan ini terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari di beberapa lokasi. Yakni Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jl. Sumedang, Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 13 terduga pelaku, terdiri dari 8 orang dewasa dan 5 anak-anak.  (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang Pengerusakan pos polisi Kabupaten Malang