Polres Abdya Hentikan Galian C Ilegal di Kuta Jeumpa, Baru Beroperasi Empat Hari

23 Oktober 2025 01:28 23 Okt 2025 01:28

Thumbnail Polres Abdya Hentikan Galian C Ilegal di Kuta Jeumpa, Baru Beroperasi Empat Hari
Personel Satreskrim Polres Abdya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan aktivitas galian C di Jeumpa, Abdya, Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi di Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Rabu, 22 Oktober 2025 sore.

Langkah cepat ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penggalian batu gunung di wilayah tersebut.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB untuk memastikan laporan tersebut.

“Tadi sore kita langsung mendatangi lokasi dan menemukan adanya aktivitas galian C yang diduga tanpa izin. Berdasarkan keterangan warga, kegiatan itu baru berlangsung selama empat hari,” ujar Wahyudi kepada Rabu malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas pengambilan batu gunung atau yang biasa disebut batu gajah itu dilakukan oleh sejumlah warga, mereka beralasan untuk perluasan area pemakaman dan lahan permukiman.

Namun, Wahyudi menegaskan bahwa alasan apa pun tidak bisa dijadikan pembenaran atas kegiatan tanpa izin.

“Kami menegur pelaksana kegiatan dan menghentikan aktivitas tersebut. Ini menjadi peringatan pertama. Jika ke depan masih ditemukan beroperasi tanpa izin, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat memahami pentingnya mengantongi izin resmi sebelum melakukan kegiatan galian C.

“Semua sudah diatur dalam regulasi. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” pungkas Wahyudi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Galian C Ilegal Aceh Barat Daya abdya Aceh jeumpa Batu Gajah Batu Gunung polres abdya Satreskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi AKBP Agus Sulistianto