Polisi Amankan Pemuda Asal Pasuruan Nekat Copot Bendera Arema! Apa Motifnya?

10 Agustus 2025 10:26 10 Agt 2025 10:26

Thumbnail Polisi Amankan Pemuda Asal Pasuruan Nekat Copot Bendera Arema! Apa Motifnya?
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno ketika memintai keterangan pelaku pencopotan bendera Arema di Singosari. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Seorang pemuda asal Kabupaten Pasuruan berinisial AA (19) diamankan di Polres Malang karena diduga melepas bendera Arema di wilayah Singosari Kabupaten Malang, Jumat 8 Agustus 2025.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan terduga pelaku diamankan di Dusun Karanglo, Desa Banjararum. Ia diduga melepaskan salah satu bendera Arema terpasang di bando jalan kawasan Satpas Singosari.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pesan kami jelas, rivalitas dalam sepak bola harus dijaga agar tetap sehat dan kondusif,” ujar Kapolres Malang Sabtu, 10 Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan, AA bersama seorang rekannya, IM (28), datang ke Malang pada Kamis 7 Agustus 2025 malam. Sekitar pukul 02.30 WIB keesokan harinya mereka berhenti di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Singosari, dan melepas bendera milik Aremania. 

Foto Bendera Arema yang dicopot pelaku pemuda asal Pasuruan. (Foto: Humas Polres Malang)Bendera Arema yang dicopot pelaku pemuda asal Pasuruan. (Foto: Humas Polres Malang)

"Aksi itu diketahui warga sekitar, sehingga keduanya kabur menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian, kendaraan mereka tertabrak mobil tak dikenal, mengakibatkan keduanya terjatuh," kata Perwira Menengah Kepolisian dengan dua melati di pundaknya itu.

Lanjut Kapolres Malang IM mengalami patah kaki dan dibawa ke RS Asih Abyakta Hospital Gempol, sementara AA mengalami luka lecet pada lutut, kepala, dan bahu.

Sebelum polisi tiba, AA justru diamankan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Aremania Singosari di basecamp setempat. Korwil setempat memastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap AA dan segera menghubungi pihak kepolisian.

“Kami apresiasi sikap Aremania Singosari yang melindungi terduga pelaku dari potensi kekerasan. Hal ini menunjukkan kedewasaan dalam menjaga kondusivitas suporter,” kata Kapolres Malang 

Pihaknya juga memberikan perawatan medis terhadap luka lecet di lutut AA. Setelah proses pemeriksaan, AA dijemput oleh keluarganya dalam kondisi sehat. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dari tangan AA, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor dan satu bendera Arema ukuran 2 x 1,5 meter.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan aksi ini dilakukan secara berkelompok melalui grup media sosial.

AKBP Danang mengimbau seluruh suporter, baik Aremania maupun pendukung klub lain, untuk menahan diri.

“Sepak bola adalah hiburan, jangan kaitkan dengan provokasi maupun tindakan yang bisa memicu perselisihan. Mari kita dukung klub kebanggaan dengan cara yang aman, sportif dan penuh persaudaraan,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

copot bendera arema Polres Malang Polisi Kabupaten Malang Pasuruan