KETIK, SURABAYA – Polda Jatim akan memanggil dua perusahaan yang mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (ha) di laut Sidoarjo. Polisi sudah mendapatkan keterangan dari kepala desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.
"Dalam waktu dekat kita juga akan mengundang perusahaan yang tertera namanya di situ (sertifikat HGB)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kamis, 23 Januari 2025.
Diketahui, ada tiga HGB dengan total luas 656 hektare (ha) itu letaknya di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E. Dalam aplikasi Google Maps, HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Tiga HGB itu, dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. Kedua PT itu bergerak di bidang properti. HGB itu terbit pada tahun 1996 dan berakhir tahun 2026.
Perkara ini membuat Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono serius terhadap persoalan ini. Ia sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Hasilnya, HGB tidak diperpanjang alias dinonaktifkan.
"Kami memang meminta untuk menuntaskan investigasi HGB yang memang di dalam data itu kemudian kita lihat bagaimana lokasinya antara Sidoarjo sampai ke Surabaya, kalau kita lihat sampai ujungnya ke dekat Bandara Juanda," kata Adhy.
Adhy menilai HGB tersebut sudah melanggar peraturan pemerintah daerah. "Kita lihat sesuai dengan aturan bahwa zona 1, 0 sampai 12 mil ya semenjak 2014 UU itu kita memang jadi kewenangan provinsi, dan tentu kita perizinan terkait dengan pengunaan zona laut sesuai dengan laut itu dibagi menjadi zona industri, biota laut, dan zona kabel laut dan itu untuk penggunannya dilihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut," jelasnya. (*)
Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
23 Januari 2025 13:28 23 Jan 2025 13:28

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
HGB di Laut Sidoarjo sidoarjo Polda Jatim Polisi Pemprov JatimBaca Juga:
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat BeraksiBaca Juga:
Pemprov Jatim Gelontorkan Lebih dari Rp830 Juta untuk Pembebasan Pajak Kendaraan BermotorBaca Juga:
Bupati Subandi Bantu Upayakan Rehab Dua Rumah Warga Miskin di PrambonBaca Juga:
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Cek Drainase, Jalan Beton Gedangan-Betro Hampir TuntasBaca Juga:
Jatim Darurat Sampah! Fraksi PDIP Sebut Pemprov Belum Serius Atasi MasalahBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
![Thumbnail Berita - [FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT](https://ketik.com/assets/upload/2025080822174310019250300.webp)
9 Agustus 2025 00:18
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT

8 Agustus 2025 23:30
Kupas Pestisida, Arum Sabil Resmi Sandang Gelar Magister Kesehatan Lingkungan Unair

8 Agustus 2025 23:00
MI–MTs Masjid Nasional Al-Akbar Gandeng UIN Malang untuk Pembelajaran AI

8 Agustus 2025 19:57
Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar

8 Agustus 2025 19:20
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat Beraksi

7 Agustus 2025 23:16
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes Surabaya

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

