KETIK, SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai mempersiapkan mekanisme pengembalian dokumen mantan karyawan CV Sentoso Seal yang ditahan Jan Hwa Diana. Sebanyak 109 ijazah karyawan telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Selain itu, penyidik juga memfasilitasi pengembalian dokumen lain yang ditahan Diana, seperti KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, surat nikah hingga akta kelahiran.
"Kami minta bantuan rekan-rekan media untuk mendeklarasikan nama-nama pemilik ijazah dan dokumen lainnya. Pemiliknya bisa langsung mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengambil dokumen tersebut," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Farman saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Juni 2025.
Brigjen Pol Farman menjelaskan proses pengambilan dokumen dilakukan tanpa dipungut biaya apapun. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pungutan liar.
"Silakan datang langsung ke kantor Ditreskrimum, dengan membawa identitas diri yang sah. Ini perlu saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kalau sampai ada yang pungli, laporkan langsung," tegasnya.
Dari total 109 ijazah yang diamankan, sekitar 13 diantaranya berkaitan langsung dengan laporan yang menjadi dasar penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka.
Polda Jatim memastikan, daftar nama pemilik ijazah dan dokumen lainnya akan segera diumumkan. Pemilik yang merasa memiliki dokumen tersebut dipersilakan menghubungi AKBP Ali Purnomo di kantor Ditreskrimum Polda Jatim.
"Bisa diambil di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jatim dengan menghubungi AKBP Ali Purnomo 082110462003," imbuh Farman.
Seperti yang diketahui, kasus ini memasuki tahapan lanjutan usai puluhan mantan karyawan melaporkan Jan Hwa Diana, Handy Soenarjo, dan staf perusahaan bernama Veronika ke Polda Jatim.
Mereka dituding melakukan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi karyawan.
Sebagai informasi, penggeledahan sebelumnya, Kamis, 15 Mei 2025, penyidik sempat menemukan satu ijazah milik pelapor beserta bukti serah terima ijazah di gudang CV Sentoso Seal. (*)
Polda Jatim Mulai Rancang Pengembalian Dokumen Eks Karyawan CV Sentoso Seal
4 Juni 2025 19:08 4 Jun 2025 19:08

Rangkuman Berita:
Polda Jatim siapkan pengembalian 109 ijazah dan dokumen lain milik mantan karyawan CV Sentoso Seal yang ditahan Jan Hwa Diana (tersangka kasus penggelapan). Pengambilan gratis di Ditreskrimum, hubungi AKBP Ali Purnomo.
Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Jan Hwa Diana Polda Jatim Penahanan ijazah mantan CV Sentoso Seal Jawa timur CV Sentoso SealBaca Juga:
Tetangga Ungkap Pelaku-Korban Pembacokan di Pacitan: Pisah Ranjang Tiga TahunBaca Juga:
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPUBaca Juga:
Panas Ekstrem Landa Jawa Timur, BPBD: Suhu Pacitan Tembus 35,1 DerajatBaca Juga:
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITEBaca Juga:
Wajah Baru Aloon-Aloon Kota Madiun, Terdapat Beribu Harapan Pedagang di DalamnyaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

22 September 2025 13:07
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak Surabaya

22 September 2025 10:16
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

