KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melanjutkan program pemberdayaan UMKM di tahun 2025. Salah satunya dengan wacana penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan kontribusi UMKM cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga daerah.
"Pasti sektor mikro yang kecil akan kita genjot karena itu akan menopang perekonomian besar dari suatu daerah," ujarnya, Sabtu 4 Januari 2025.
Dalam penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM, Eko menyebut bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Termasuk dengan pendataan yang jelas pada seluruh pelaku UMKM.
"Ini kan ada kriteria nanti, mekanisme penghapusannya bagaimana dan dia punya hutang di mana. Ini perlu pendataan yang jelas," lanjutnya.
Hingga ini Diskopindag Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan perbankan untuk mengetahu mekanisme dan persyaratan pembebasan piutang UMKM.
"Pasti ada mekanisme, kriteria, regulasi yang mengatur, jangka waktu berapa tahun, pinjamnnya kapan, beberapa poin itu yang harus dijelaskan," kata Eko.
Saat ini ia berharap perekonomian pelaku UMKM akan terus berjalan tanpa diwarnai dengan kredit yang macet. "Harapannya ekonomi kita jalan terus dan tidak macet. Bisa tertib," tutupnya.
Perhatian UMKM Berlanjut, Diskopindag Kota Malang Tunggu Mekanisme Penghapusan Piutang Pajak
4 Januari 2025 18:15 4 Jan 2025 18:15


Tags:
UMKM Penghapusan Piutang UMKM umkm kota malang Kota Malang Diskopindag Kota MalangBaca Juga:
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan PerwalBaca Juga:
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota MalangBaca Juga:
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting RokokBaca Juga:
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser SidoarjoBaca Juga:
Jadwal Tim Kota Malang Porprov IX Jatim 2025 di Berbagai Venue Hari Ini!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 17:21
Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN

25 Juni 2025 16:20
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan Perwal

25 Juni 2025 14:45
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota Malang

25 Juni 2025 13:27
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

25 Juni 2025 11:54
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser Sidoarjo

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
