KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melanjutkan program pemberdayaan UMKM di tahun 2025. Salah satunya dengan wacana penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan kontribusi UMKM cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga daerah.
"Pasti sektor mikro yang kecil akan kita genjot karena itu akan menopang perekonomian besar dari suatu daerah," ujarnya, Sabtu 4 Januari 2025.
Dalam penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM, Eko menyebut bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Termasuk dengan pendataan yang jelas pada seluruh pelaku UMKM.
"Ini kan ada kriteria nanti, mekanisme penghapusannya bagaimana dan dia punya hutang di mana. Ini perlu pendataan yang jelas," lanjutnya.
Hingga ini Diskopindag Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan perbankan untuk mengetahu mekanisme dan persyaratan pembebasan piutang UMKM.
"Pasti ada mekanisme, kriteria, regulasi yang mengatur, jangka waktu berapa tahun, pinjamnnya kapan, beberapa poin itu yang harus dijelaskan," kata Eko.
Saat ini ia berharap perekonomian pelaku UMKM akan terus berjalan tanpa diwarnai dengan kredit yang macet. "Harapannya ekonomi kita jalan terus dan tidak macet. Bisa tertib," tutupnya.
Perhatian UMKM Berlanjut, Diskopindag Kota Malang Tunggu Mekanisme Penghapusan Piutang Pajak
4 Januari 2025 18:15 4 Jan 2025 18:15
Ilustrasi pelaku UMKM di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
Tags:
UMKM Penghapusan Piutang UMKM umkm kota malang Kota Malang Diskopindag Kota MalangBaca Juga:
Hari Kedua Lebaran, Warga Padati Kediaman Gubernur Khofifah di JemursariBaca Juga:
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026Baca Juga:
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi CampakBaca Juga:
Riyayan di Kediaman Jemursari! Warga Datang Membludak, Gubernur Khofifah Borong Ribuan Porsi UMKM Kuliner TradisionalBaca Juga:
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
22 Maret 2026 20:01
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026
22 Maret 2026 18:52
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi Campak
22 Maret 2026 11:47
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota Malang
19 Maret 2026 08:15
Lebaran Anti Macet! Manfaatkan Pantauan Arus Lalu Lintas Lewat Link CCTV Ini
18 Maret 2026 16:41
Wali Kota Malang Bakal Kembali Gelar Open House Selama Lebaran di Ijen 2
