KETIK, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memanggil Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya.
Dari informasi yang dihimpun pada Selasa, 20 Mei 2025, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.45 WIB dan selesai diklarifikasi menjelang pukul 11.00 WIB.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dicecar 22 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa. Saya kira di sekitar itu," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, kepada wartawan.
Selain memberi klarifikasi, kedatangannya juga untuk mengambil ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu untuk diperiksa.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah lalu diantarkan ke Bareskrim. Sudah saya ambil," ucap dia.
Beberapa hari lalu, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik dari istrinya, Iriana Jokowi. Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (*)