KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap 11 orang pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung yang diketuai Hasan Basri dan baru dilantik oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Barat, dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan tidak pasif setelah pelantikan.
Harapan itu disampaikannya saat pelantikan kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Rabu (29/10/2025).
“Banyak tugas yang harus diemban oleh pengrus BWI ini. Di antaranya mendata aset-aset wakaf berupa bangunan, masjid, dan tanah yang telah dihibahkan demi kepentingan umat,” tegas Bupati Bandung.
Bupati Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung penuh program BWI, terutama dalam proses sertifikasi tanah wakaf untuk masjid, yang akan digratiskan.
Menurutnya, keberadaan BWI Kabupaten Bandung sangat membantu, terutama dalam menangani persoalan sengketa antara penerima wakaf dan ahli waris pemberi wakaf.
Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Syukriadi Sambas menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan wakaf di daerahnya.
“Selama ini BWI mendukung penuh program kerja Bupati Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang sejalan dengan visi Bedas,” ungkap Syukriadi.
Berdasarkan data BWI Jawa Barat, terdapat sekitar 8.000 bidang tanah dan bangunan hasil wakaf di Kabupaten Bandung, namun sekitar 47 persen di antaranya belum bersertifikat. Kondisi tersebut menurutnya kerap menimbulkan sengketa atau gugatan dari ahli waris.
"Konflik biasanya muncul saat tanah wakaf belum produktif dan dibiarkan begitu saja. Namun ketika sudah produktif, baru muncul gugatan,” jelas Syukri.
Ia menambahkan, setelah tanah wakaf bersertifikat, lahan-lahan yang berada di pinggir jalan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif umat, seperti tempat berdagang bagi pelaku UMKM. Sedangkan tanah dan masjid wakaf akan tetap dikelola oleh pengurus DKM dan nadzir.(*)
