Pemkot Batu Teken MoU dengan Pusat Investasi Pemerintah ‎

23 September 2025 10:18 23 Sep 2025 10:18

Thumbnail Pemkot Batu Teken MoU dengan Pusat Investasi Pemerintah  ‎
Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Direktur Utama PIP, Ismed Saputra menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengembangan Usaha Mikro pada Senin 22 September 2025 di Jakarta. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – ‎Pemerintah Kota Batu menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan ‎RI tentang Kerja Sama Pengembangan Usaha Mikro melalui Program Pembiayaan dan Pemberdayaan.

‎Kerja sama ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota Batu untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama perekonomian daerah.

‎"MoU ini menjadi tonggak penting untuk memperluas akses permodalan yang inklusif, mendukung pemberdayaan UMKM, serta memperkuat daya saing,Wali Kota Batu," kata Wali Kota Batu Nurochman, Selasa 23 September 2025.

‎Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Direktur Utama PIP, Ismed Saputra pada Senin 22 September 2025 di Jakarta.

‎Melalui MoU itu, kedua belah pihak berkomitmen mendorong percepatan pengembangan usaha mikro, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

‎"Objek kerja sama meliputi pelaku usaha mikro, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), maupun Lembaga Non-Lembaga Jasa Keuangan (NonLJK) di wilayah Kota Batu," urai Nurochman.

‎Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur itu menggambarkan potensi dan keunikan Kota Batu sebagai daerah kecil dengan luas wilayah sekitar 200 km² yang terdiri dari 3 kecamatan dan 24 desa/kelurahan, dengan mayoritas wilayah berupa lahan pertanian dan kawasan hutan.

‎"Dari kondisi tersebut, muncul geliat lebih dari 30 ribu pelaku UMKM yang tumbuh seiring perkembangan pariwisata dan pertanian," ujarnya.

‎Cak Nur menegaskan, melalui kerja sama dengan PIP, Pemkot Batu ingin memastikan UMKM mendapatkan dukungan nyata baik dari sisi pembiayaan maupun akses pasar.

Ia juga menekankan peran Coosae sebagai mitra strategis yang berfungsi sebagai agregator produk pertanian dan UMKM Kota Batu dalam membuka akses distribusi hingga ke sektor perhotelan, restoran, dan ritel modern.

‎"MoU dengan PIP ini adalah langkah maju bagi Kota Batu. Kami ingin memastikan UMKM memperoleh dukungan kebijakan, akses permodalan, dan pendampingan agar benar-benar naik kelas. Potensi dan sumber daya yang dimiliki Kota Batu menjadi jaminan bahwa kerja sama ini akan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegas Politisi PKB itu.

‎Melalui MoU dengan PIP, Pemerintah Kota Batu menegaskan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan. Dukungan pembiayaan, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha diyakini akan menjadi kunci akselerasi pertumbuhan UMKM sekaligus penguatan ketahanan ekonomi Kota Batu di masa depan.

‎"Kerja sama ini bertujuan menyinergikan tugas pokok Pemerintah Kota Batu sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dengan Pusat Investasi Pemerintah sebagai unit pelaksana investasi berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan," pungkas Cak Nur.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Nota Kesepakatan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan RI MoU Usaha Mikro UMKM Wali Kota Batu Nurochman