KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi maraknya praktik judi online yang kini menjadi ancaman serius di era digital.
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online yang digelar di Ruang Sabha Bina Praja, Sekretariat Daerah Bondowoso, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso, dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Bondowoso.
Kemudian ada pula pafa perwakilan kelurahan, hingga tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Turut hadir pula narasumber dari Polres Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Mewakili Bupati Bondowoso, Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama dalam melawan penyebaran judi online.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan digital.
“Kita perlu membangun kemampuan kolektif untuk mengenali, menolak, dan melaporkan aktivitas perjudian di ruang digital. Tanpa kesadaran bersama, praktik ini akan terus merusak tatanan sosial kita,” ujar Fathur Rozi.
Ia menambahkan, pesatnya kemajuan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga memunculkan tantangan besar. Fenomena judi online bahkan telah menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar, yang seharusnya menjadi garda moral dalam kehidupan sosial.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bondowoso, Ghozal Rawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, yang mengimbau seluruh daerah untuk berperan aktif dalam gerakan nasional pencegahan judi online.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bondowoso menetapkan Enam Komitmen Utama Pencegahan Judi Online, yang mencakup:
-
Peningkatan integritas dan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
-
Penguatan komitmen bersama memerangi praktik perjudian daring.
-
Peningkatan literasi digital dan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
-
Penguatan sinergi komunikasi publik antara pemerintah dan komunitas digital.
-
Pendorongan gerakan komunikasi digital sehat di seluruh wilayah Bondowoso.
-
Penciptaan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif, bebas dari praktik perjudian.
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat serta komunitas digital dan kreatif, guna membangun ekosistem digital yang bersih, beretika, dan berdaya guna bagi seluruh warga Bondowoso.
“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan bahwa ruang digital Bondowoso tidak hanya bebas dari judi online, tetapi juga menjadi wadah produktif bagi masyarakat untuk berkembang,” pungkas Ghozal Rawan. (*)